Cilegon, CNO – Hingga Minggu (13 Juli 2020) dini hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon belum juga mengumumkan hasil tes kesehatan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Padahal, tes kesehatan merupakan salah satu syarat pencalonan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan wajib diikuti seluruh bakal calon.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi saat dikonfirmasi terkait belum diumumkannya hasil tes kesehatan tersebut menyatakan bahwa belum memasuki tahapan.
“Nanti nunggu tahapan, kan tahapannya belum masuk,” kata Irfan singkat.
Ketika ditanya waktu akan diumumkan hal tes kesehatan init, Irfan hanya menjawab singkat bahwa tahapan tersebut belum masuk.
“Nanti kita umumkan,” katanya.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 tahun 2019, jelas dijabarkan pada romawi II angka 3 huruf e bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11-12 September 2020. Lengkapnya cek disini.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD dr. Meisuri mengaku bahwa proses tes kesehatan untuk para bakal calon wali kota dan wakil wali kota sudah selesai.
Sedangkan Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Cilegon, Faruk Oktoviani menyebutkan, seluruh proses sudah selesai dan spesimen sudah diserahkan ke KPU
“Seluruh proses sudah selesai, sudah Kamis lalu, sesuai jadwal dan berkas diserahkan tadi pagi (Sabtu 12 September 2020),” katanya.
Terpisah, Ali Mujahidin bakal calon wali kota dari jalur perseorangan mengaku belum menerima hasil tes kesehatan dari KPU. “Belum nerima kang,” kata Mumu singkat.
(*Fer/Red)