Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi minuman keras

Ilustrasi (Pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya di gudang Jade Resto and Karaoke.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Hukum (Kabid Gakkum) Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran minuman keras di Kota Cilegon.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Kemarin (Jumat, 19 Februari 2021) sore jam 16.30 WIB, kita operasi tangkap tangan,” ujar Sofan Maksudi, Sabtu (20 Februari 2021).

Seketika itu juga, Satpol PP langsung melakukan penyegelan gudang yang terletak di belakang Jade Resto and Karaoke serta membawa puluhan barang bukti untuk kepentingan penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

“Iya Jade Resto and Karaoke di Jalan Ahmad Yani. Jadi kita amankan, udah kita gembok pintu belakang dan sampingnya, disterilkan. Sampelnya 20 botol yang kita ambil, pengamanan barang bukti. Nanti kita panggil segera untuk lidik oleh PPNS,” ujarnya.

Sofwan menyebut, pemilik tempat usaha berinisial GI yang merupakan warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diduga telah melanggar aturan Perda Nomor 5 tahun 2001 Kota Cilegon terkait peredaran minuman keras.

“Mereka itu sebenarnya sudah dilakukan pembinaan dan pengarahan setahun berjalan, karena bandel ya makanya kita akan berikan sanksi secara tegas,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Minuman KerasTempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more

Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin

15 Februari 2021
Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin

Cilegon, CNO - Puluhan tempat dugem di kawasan Jalan Lingkar Selatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang, ditutup paksa petugas gabungan...

Read more
Next Post
Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

11 Mei 2022
logo smsi

SMSI Kota Cilegon Sebentar Lagi Terbentuk

13 Desember 2020
Calon independen Pilkada Cilegon

Pilkada Cilegon: Pasangan Mulia Serahkan 58 Ribu Berkas Dukungan

21 Februari 2020
Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

25 Juli 2020

Perda Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Dirubah

8 Juli 2020
Partai Pengusung Iye-Awab Kini Dukung Helldy-Sanuji

Partai Pengusung Iye-Awab Kini Dukung Helldy-Sanuji

20 Desember 2020

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!