Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan respon Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari kegiatan sidak wali kota ke sejumlah kantor OPD pasca Idulfitri.
Ketua HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mengapresiasi tindakan Helldy tersebut agar para ASN di Kota Cilegon lebih disiplin dan tidak makan gaji buta karena korupsi waktu.
“Namun saya lebih mengapresiasi jika bapak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berani sidak ke tempat hiburan malam, karena menurut info yang saya dapat pasca lebaran ini ada THM yang mulai beroperasi,” katanya.
Menyikapi hal itu, ia meminta wali kota untuk bertindak tegas karena selain melanggar protokol kesehatan juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan.
Ia menyebut seluruh tempat hiburan malam melanggar jam operasional dan juga menjual minuman keras.
“Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batasnya hanya sampai pukul 24.00 WIB serta jual beli miras,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, sebagai kader umat dan bangsa ia merasa miris melihat Kota Cilegon yang disebut sebagai kota santri namun marak tindakan yang mengarah ke perbuatan maksiat.
Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan menantang wali kota untuk sidak ke THM dan berani tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku terutama masih dalam situasi pandemi COVID-19.
“Bila perlu saya instruksikan seluruh kader HMI se-Cabang Cilegon untuk mengawal wali kota sidak ke THM. Saya siap komandoi seluruh kader HMI membawa panji hijau hitam untuk sweeping ke THM,” tambahnya.
Bahkan ia mencurigai banyak oknum ASN atau oknum anggota DPRD yang sering datang ke THM.
“Saya rasa Kota Cilegon belum bisa dikatakan modern dan mermartabat jika masih marak tempat maksiat,” ucapnya.
(*Fer/Red)