Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
Reading Time: 1 min read
A A
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Rikil Amri, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan respon Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari kegiatan sidak wali kota ke sejumlah kantor OPD pasca Idulfitri.

Ketua HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mengapresiasi tindakan Helldy tersebut agar para ASN di Kota Cilegon lebih disiplin dan tidak makan gaji buta karena korupsi waktu.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Namun saya lebih mengapresiasi jika bapak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berani sidak ke tempat hiburan malam, karena menurut info yang saya dapat pasca lebaran ini ada THM yang mulai beroperasi,” katanya.

Menyikapi hal itu, ia meminta wali kota untuk bertindak tegas karena selain melanggar protokol kesehatan juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan.

Ia menyebut seluruh tempat hiburan malam melanggar jam operasional dan juga menjual minuman keras.

“Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batasnya hanya sampai pukul 24.00 WIB serta jual beli miras,” tuturnya.

Ia juga menyatakan, sebagai kader umat dan bangsa ia merasa miris melihat Kota Cilegon yang disebut sebagai kota santri namun marak tindakan yang mengarah ke perbuatan maksiat.

Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan menantang wali kota untuk sidak ke THM dan berani tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku terutama masih dalam situasi pandemi COVID-19.

“Bila perlu saya instruksikan seluruh kader HMI se-Cabang Cilegon untuk mengawal wali kota sidak ke THM. Saya siap komandoi seluruh kader HMI membawa panji hijau hitam untuk sweeping ke THM,” tambahnya.

Bahkan ia mencurigai banyak oknum ASN atau oknum anggota DPRD yang sering datang ke THM.

“Saya rasa Kota Cilegon belum bisa dikatakan modern dan mermartabat jika masih marak tempat maksiat,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: HMI Cabang CilegonTempat Hiburan Malam

Related Posts

Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

8 Maret 2021
Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

Cilegon, CNO - Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memutuskan, kepengurusan HMI Cabang Cilegon...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post
Anak Usaha PT Krakatau Steel Dituding Batalkan Kerjasama Sepihak dengan Perusahaan Rekanan

PT Krakatau Bandar Samudera Akan Disomasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wali Kota Cilegon Lepas 1.800 Pemudik Gratis

Wali Kota Cilegon Lepas 1.800 Pemudik Gratis

5 April 2024
Hasbi Sebut CSR Bukan Hanya dalam Bentuk Rupiah

Hasbi Sebut CSR Bukan Hanya dalam Bentuk Rupiah

18 Juli 2023
korupsi pt krakatau steel

Krakatau Steel Selundupkan Baja dari China?

24 Maret 2021

Tikungan Gelap di Daerah Merak itu Disebut Tikungan Seksi

5 Desember 2020

KNPI Dukung Pendirian SMP Negeri 15 di Kecamatan Grogol

24 Mei 2021

Anak Warga Cilegon Ini Diduga Alami Gizi Buruk

19 Oktober 2020

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!