Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 9 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengacara Ati Sebut Gugatan Ahmad Munji Akan Ditolak Pengadilan, Pengacara Ahmad Munji: Belajar Lagi Saja

9 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Agus Rahmat, kuasa hukum Ratu Marliati meyakini gugatan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dilayangkan Ahmad Munji akan ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang.

Gugatan itu disebut Agus Rahmat ne bis in idem, artinya melakukan gugatan dengan pokok perkara yang telah diajukan sebelumnya ke pengadilan.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Sudah pasti akan dihadapi, namun akan ditolak karena sudah ada gugatan sebelumnya dengan pokok materi yang sama,” kata Agus.

Agus juga menilai laporan itu bernuansa politis yang diperkuat dengan status pelapor yang merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Wali Kota Cilegon. “Kita semua tahulah ini arahnya kemana. Ini sangat politis tentu,” ujarnya.

Pernyataan Agus Rahmat tersebut dibantah oleh kuasa hukum Ahmad Munji, Isbanri. Isbanri menyebut, gugatan yang dilayangkan kliennya tidak termasuk ne bis in idem lantaran pokok gugatan dan yang menjadi tergugat berbeda dengan gugatan sebelumnya yang dilayangkan Muhammad Kholid.

“Pada perkara yang diajukan oleh seorang warga Cilegon yang bernama Muhammad Kholid, objek gugatannya adalah dana hibah dan bansos yang berasal dari APBD murni tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujar Isbanri, Senin (9 November 2020).

Sedangkan pada perkara yang diajukan oleh Ahmad Munji, kata Isbanri, objek gugatannya adalah dana hibah dan bansos yang berasal dari APBD Perubahan tahun 2020.

“Perbedaan pokok dari kedua gugatan tersebut adalah asal dana hibah dan bansos APBD Murni tahun 2018 – tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2020. Gugatan tersebut (gugatan Muhammad Kholid) belum pernah diputus,” katanya.

Oleh karena itu, Isbanri meminta kepada kuasa hukum Ratu Ati Marliati untuk belajar lagi lantaran menyebut gugatan yang dilayangkan kliennya ne bis in idem.

“Objeknya beda, sumber berbeda, tergugatnya juga berbeda. Kurang wawasan, belajar lagi saja,” ujarnya sambil tertawa.

Isbanri juga mengatakan, kliennya tidak memandang apakah gugatannya itu termasuk politis atau tidak. Tapi ia berpikir kritis bahwa dana hibah dan bansos yang berasal dari APBD Kota Cilegon dilarang diselewengkan untuk digunakan dalam ajang Pilkada.

“Cara Ahmad Munji mengkritisi hal ini sudah melalui saluran yang tepat, yaitu Pengadilan. Mencegah atau menindak adalah lebih baik,” katanya.

(*Sap/Red)

Tags: BansosDana HibahHibah dan Bansos Digugat

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post

Memaknai Arti Pahlawan Kekinian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

pengesahan raperda desa adat

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
perusakan apk

Tim Paslon Mulia Akan Ungkap Terduga Pelaku Perusakan APK di Wilayah Lain

10 November 2020
Terbaik se-Banten, Kota Cilegon Raih Silver Winner dari Kemendikbud

Terbaik se-Banten, Kota Cilegon Raih Silver Winner dari Kemendikbud

16 Februari 2023
UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

16 Oktober 2024
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

1 April 2021
IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

14 Desember 2019

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!