Cilegon, CNO – Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118 warga dalam kategi ini. Mereka mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu dari Dinas Sosial Provinsi Banten.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon yang diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKM) melalui Bank Banten. Penyaluran bantuan ini sudah dilakukan sejak kemarin (Senin, 29 Juli 2024).
Pegawai fungsional Dinas Sosial Kota Cilegon Reni Sukmawati merinci, dari 1.118 jumlah warga yang mendapat bantuan, rinciannya antara lain Kecamatan Jombang 76 warga, Kecamatan Cilegon 73 warga, Purwakarta 50 warga, Gerogol 78 warga, Pulomerak 82 warga, Ciwandan 211 warga, Cibeber 148 warga dan Citangkil 400 warga.
“Bantuan ini bersumber dari anggaran APBD Provinsi Banten. Tentu saja kami berharap bantuan ini dapat meringankan masyarakat kurang mampu di tengah kebutuhan ekonomi yang sekarang makin tinggi,” kata Reni.
Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, mengapresiasi bantuan Pemprov Banten melalui Dinsos Kota Cilegon. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu warga Kota Cilegon, khususnya di Kecamatan Citangkil yang kurang mampu.
“Kami mengucapkan terima kasih adanya program bantuan dari pemerintah provinsi ke daerah sehingga membantu kondisi masyarakat yang perlu diberikan bantuan yang tepat dan meringankan beban hidup masyarakat,” katanya.
Terkait banyaknya warga Citangkil yang menerima bantuan, ia menilai wajar karena di Kecamatan Citangkil jumlah penduduknya juga banyak, yakni mencapai 70.019 jiwa. “Kalau dipresentasikan sekitar 0,005 persen lah,” katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Rohimah (56), warga Kecamatan Citangkil mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan kepadanya. Ia mengaku akan menggunakan bantuan ini untuk membeli beras. “Nuhun pemerintah, saya mendapat bantuan ini. Uang ini saya akan pergunakan untuk membeli beras,” katanya.
(*Fer/Red)