Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 21 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
pengesahan raperda desa adat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (03 Februari 2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan didampingi oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah yang hadir secara langsung 23 orang dan hadir secara virtual 33 orang. Pada rapat kali ini turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, beserta jajaran.

BACA JUGA

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Mengenai agenda pertama, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi menjelaskan, bahwa perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini berdasarkan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib; surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Banten prihal Perubahan Susunan Partai Amanat Nasional Tanggal 20 Januari 2022; dan hasil rapat Badan Musyawarah Tanggal 25 Januari 2022.

Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS berharap susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru dapat bekerjasama dan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Kami berharap susunan keanggotaan dan pimpinan fraksi PAN yang baru bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian, untuk agenda kedua mengenai persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat. Rancangan Perda ini disusun dengan menimbang berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan Permendagri tentang Penataan Desa.

Juru Bicara Panitia Khusus VIII Makmur menjelaskan tujuan dari dibentuknya Raperda ini salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Banten dapat meningkatkan fungsi pelayanan publik desa adat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, mengatakan bahwa dengan disetujui dan ditetapkannya Perda tersebut dapat menjadi acuan normatif Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan pemerintahan desa adat.

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi telah memiliki 1 Perda yang dapat dijadikan sebagai acuan normatif dalam rangka pengisian jabatan dan pelaksanaan pemerintahan desa adat,” ujarnya.

Barhum HS, juga berharap Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya berharap Perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana tujuan dan harapan dibentuknya Perda,” harapnya. (ADV)

Tags: Desa AdatDesa Sangiang

Related Posts

Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

20 Juni 2020
Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

Serang, CNO - Guna mengisi dan menunjang program kerja Desa Sangiang, Kecamatan Mancak di bidang kepemudaan, sekumpulan ketua pemuda dari...

Read more
Next Post
Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

17 November 2022
Istrimu Bukan Samsak Tinju

Istrimu Bukan Samsak Tinju

3 Februari 2022
5 Pengurus Kelurahan Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pjs Ketua KT Ciwandan

5 Pengurus Kelurahan Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pjs Ketua KT Ciwandan

28 Mei 2021
Swiss Bel

Swiss Belexpress, Hotel Jaringan Internasional Hadir di Cilegon

23 Oktober 2020
Positif COVID-19, Direktur Operasional Anak Usaha PT Krakatau Steel Meninggal Dunia

Positif COVID-19, Direktur Operasional Anak Usaha PT Krakatau Steel Meninggal Dunia

8 Juli 2021
arman syifa

BPK Periksa Keuangan Pemkot Cilegon, Ada Temuan?

19 Februari 2021

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!