Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
pengesahan raperda desa adat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (03 Februari 2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan didampingi oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah yang hadir secara langsung 23 orang dan hadir secara virtual 33 orang. Pada rapat kali ini turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, beserta jajaran.

BACA JUGA

Peringati Hari Santri, Wali Kota Cilegon Tebar Beasiswa ke Luar Negeri

Wakil Ketua DPRD Cilegon Sebut Tata Kelola OPD Pemkot Lemah

Mengenai agenda pertama, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi menjelaskan, bahwa perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini berdasarkan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib; surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Banten prihal Perubahan Susunan Partai Amanat Nasional Tanggal 20 Januari 2022; dan hasil rapat Badan Musyawarah Tanggal 25 Januari 2022.

Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS berharap susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru dapat bekerjasama dan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Kami berharap susunan keanggotaan dan pimpinan fraksi PAN yang baru bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian, untuk agenda kedua mengenai persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat. Rancangan Perda ini disusun dengan menimbang berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan Permendagri tentang Penataan Desa.

Juru Bicara Panitia Khusus VIII Makmur menjelaskan tujuan dari dibentuknya Raperda ini salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Banten dapat meningkatkan fungsi pelayanan publik desa adat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, mengatakan bahwa dengan disetujui dan ditetapkannya Perda tersebut dapat menjadi acuan normatif Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan pemerintahan desa adat.

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi telah memiliki 1 Perda yang dapat dijadikan sebagai acuan normatif dalam rangka pengisian jabatan dan pelaksanaan pemerintahan desa adat,” ujarnya.

Barhum HS, juga berharap Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya berharap Perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana tujuan dan harapan dibentuknya Perda,” harapnya. (ADV)

Tags: Desa AdatDesa Sangiang

Related Posts

Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

20 Juni 2020
Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

Serang, CNO - Guna mengisi dan menunjang program kerja Desa Sangiang, Kecamatan Mancak di bidang kepemudaan, sekumpulan ketua pemuda dari...

Read more
Next Post
Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

gerakan masyarakat anti kemaksiatan (gebrak)

Gebrak Kasih Waktu 2 Hari ke Pemkot Cilegon untuk Bongkar Warem, Atau…

18 November 2020

Akhirnya Si Merah Dukung Ali Mujahidin

4 Oktober 2020
Alawi Terpilih sebagai Ketua DPD HPA Kota Cilegon

Alawi Terpilih sebagai Ketua DPD HPA Kota Cilegon

18 Juni 2021
Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

24 Juni 2024

Menjelang Hari Pencoblosan Mumu Ingatkan Potensi Konflik Pilkada

6 Desember 2020
KPU Lantik PPS, Helldy Sebut Pemilu Sebelumnya Aman dan Damai

KPU Lantik PPS, Helldy Sebut Pemilu Sebelumnya Aman dan Damai

24 Januari 2023

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!