Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
pengesahan raperda desa adat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (03 Februari 2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan didampingi oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah yang hadir secara langsung 23 orang dan hadir secara virtual 33 orang. Pada rapat kali ini turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, beserta jajaran.

BACA JUGA

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Mengenai agenda pertama, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi menjelaskan, bahwa perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini berdasarkan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib; surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Banten prihal Perubahan Susunan Partai Amanat Nasional Tanggal 20 Januari 2022; dan hasil rapat Badan Musyawarah Tanggal 25 Januari 2022.

Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS berharap susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru dapat bekerjasama dan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Kami berharap susunan keanggotaan dan pimpinan fraksi PAN yang baru bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian, untuk agenda kedua mengenai persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat. Rancangan Perda ini disusun dengan menimbang berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan Permendagri tentang Penataan Desa.

Juru Bicara Panitia Khusus VIII Makmur menjelaskan tujuan dari dibentuknya Raperda ini salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Banten dapat meningkatkan fungsi pelayanan publik desa adat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, mengatakan bahwa dengan disetujui dan ditetapkannya Perda tersebut dapat menjadi acuan normatif Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan pemerintahan desa adat.

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi telah memiliki 1 Perda yang dapat dijadikan sebagai acuan normatif dalam rangka pengisian jabatan dan pelaksanaan pemerintahan desa adat,” ujarnya.

Barhum HS, juga berharap Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya berharap Perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana tujuan dan harapan dibentuknya Perda,” harapnya. (ADV)

Tags: Desa AdatDesa Sangiang

Related Posts

Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

20 Juni 2020
Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

Serang, CNO - Guna mengisi dan menunjang program kerja Desa Sangiang, Kecamatan Mancak di bidang kepemudaan, sekumpulan ketua pemuda dari...

Read more
Next Post
Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

8 November 2024
Pabrik Kimia di Gerem Meledak, Warga Ramai-ramai Mengungsi

Pabrik Kimia di Gerem Meledak, Warga Ramai-ramai Mengungsi

22 Desember 2020

KPU Tetapkan Empat Bacalon Menjadi Calon Peserta Pilkada Cilegon

23 September 2020

Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

17 Februari 2021

Tokoh Masyarakat Purwakarta: Warga Purwakarta Harus Bersatu Menangkan Mulia

16 Oktober 2020
Pemkot Cilegon Akan Olah Sampah Menjadi Listrik

Pemkot Cilegon Akan Olah Sampah Menjadi Listrik

25 Agustus 2021

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!