Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 2 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
pengesahan raperda desa adat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (03 Februari 2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan didampingi oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah yang hadir secara langsung 23 orang dan hadir secara virtual 33 orang. Pada rapat kali ini turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, beserta jajaran.

BACA JUGA

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

Peringati Hari Santri, Wali Kota Cilegon Tebar Beasiswa ke Luar Negeri

Mengenai agenda pertama, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi menjelaskan, bahwa perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini berdasarkan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib; surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Banten prihal Perubahan Susunan Partai Amanat Nasional Tanggal 20 Januari 2022; dan hasil rapat Badan Musyawarah Tanggal 25 Januari 2022.

Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS berharap susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru dapat bekerjasama dan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Kami berharap susunan keanggotaan dan pimpinan fraksi PAN yang baru bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian, untuk agenda kedua mengenai persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat. Rancangan Perda ini disusun dengan menimbang berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan Permendagri tentang Penataan Desa.

Juru Bicara Panitia Khusus VIII Makmur menjelaskan tujuan dari dibentuknya Raperda ini salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Banten dapat meningkatkan fungsi pelayanan publik desa adat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, mengatakan bahwa dengan disetujui dan ditetapkannya Perda tersebut dapat menjadi acuan normatif Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan pemerintahan desa adat.

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi telah memiliki 1 Perda yang dapat dijadikan sebagai acuan normatif dalam rangka pengisian jabatan dan pelaksanaan pemerintahan desa adat,” ujarnya.

Barhum HS, juga berharap Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya berharap Perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana tujuan dan harapan dibentuknya Perda,” harapnya. (ADV)

Tags: Desa AdatDesa Sangiang

Related Posts

Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

20 Juni 2020
Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

Serang, CNO - Guna mengisi dan menunjang program kerja Desa Sangiang, Kecamatan Mancak di bidang kepemudaan, sekumpulan ketua pemuda dari...

Read more
Next Post
Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Aliran Air Bersih untuk Warga Diputus Caleg Gagal, Pemkot Cilegon Bertindak

Aliran Air Bersih untuk Warga Diputus Caleg Gagal, Pemkot Cilegon Bertindak

14 Maret 2024
tes cpns

Mulai Pekan Depan Hanya 25 Persen Pegawai Pemkot Cilegon yang Ngantor

8 Januari 2021
Hasbi Sebut CSR Bukan Hanya dalam Bentuk Rupiah

Hasbi Sebut CSR Bukan Hanya dalam Bentuk Rupiah

18 Juli 2023
Perantau Minang di Cilegon Ini Dukung Helldy-Sanuji

Perantau Minang di Cilegon Ini Dukung Helldy-Sanuji

24 Oktober 2020
5 Pengurus Kelurahan Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pjs Ketua KT Ciwandan

5 Pengurus Kelurahan Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pjs Ketua KT Ciwandan

28 Mei 2021
tarif penyeberangan

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Disebut Masih di Bawah Standar

28 Januari 2021

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!