Cilegon, CNO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menyatakan diri siap membantu Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mensosialisasikan SMPN 12 kepada segenap elemen dari kecamatan, kelurahan, hingga kepada masyarakat di Kecamatan Purwakarta.
Langkah tersebut diambil oleh HMI Cabang Cilegon menyikapi adanya pro dan kontra di masyarakat terkait rencana pendirian SMP Negeri 12 di Kecamatan Purwakarta yang akan menggunakan gedung sekolah dasar yang masih aktif.
“Supaya ada titik temu antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” kata Rikil Amri, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon melalui keterangan tertulis, Kamis (1 April 2021).
Selain itu Rikil juga mengaku siap mendukung terbentuknya SMP N 12 di Kecamatan Purwakarta lantaran tujuan pendidikan seperti yang dikatakan Tan Malaka adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan.
“Jadi jika SMP N 12 didirikan dengan visi misi yang sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, seharusnya kita patut bersyukur, semoga pendidikan di Kota Cilegon semakin merata,” tuturnya.
Ditambahkan olehnya, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak menguntungkan bagi daerah yang tidak memiliki SMP Negeri. Namun di sisi lain sistem zonasi yang bertujuan pemerataan pendidikan merupakan amanat UU Dasar 1945.
“Mengacu publikasi data Kemdikbud, sistem zonasi PPDB memiliki tujuan dan fungsi khusus, salah satunya yakni menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik,” tuturnya.
(*Fer/Red)