Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 25 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Mumu dan Iye Datangi KPU, Mumu: KPU Bingung Positif atau Negatif

21 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pasangan Bakal Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Cilegon penantang petahana mendatangi KPU Kota Cilegon, Senin (21 September 2020).

Mereka adalah Ali Mujahidin, Iye Iman Rohiman dan Awab yang datang ke KPU mempertanyakan berkas bacalon petahana yang sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Ali Mujahidin mengatakan, sesuai Pasal 50C PKPU Nomor 10 Tahun 2020, bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19 tahapannya berbeda dengan bacalon lain yang dinyatakan negatif.

“Kalau dia (Ati Marliati) negatif kenapa hari Selasa dan Kamis tidak datang, apa sanksi dari KPU? Kalau positif kenapa diberlakukan sama dengan calon yang negatif,” kata Mumu.

Dikatakan olehnya, KPU tidak bisa menjelaskan mengenai hal itu dan selalu berbicara mengenai norma yang menurutnya tidak jelas arahnya.

“KPU pilih yang mana, ngga bisa jawab. Selalu berbicara cantolan, cantolan yang mana ngga tahu. Norma, norma mana yang dipakai, negatif atau positif,” ujarnya agak kesal.

Mumu juga mengingatkan bahwa KPU Kota Cilegon telah mengumumkan status positif COVID-19 untuk Ati Marliati dan belum dicabut hingga saat ini.

“Ini yang mau dipakai yang mana, negatif atau positif. Negatif ada konsekuensi, positif ada konsekuensi,” ucapnya.

Bakal calon dari jalur perseorangan ini meminta KPU untuk netral dengan mengikuti aturan yang ada dan tidak perlu melakukan jadwal ulang tahapan pilkada karena sudah ada jadwal tahapannya.

“Ada jadwal tahapannya kok. Kalau dia positif dikarantina dulu, entah 14 hari atau 10 hari baru dites swab lagi dites kesehatan lagi. Setelah tes kesehatan baru penelitian administrasi yang berbeda dengan kita,” katanya.

Mumu menduga KPU melanggar aturan kalau pada akhirnya Ati Marliati ditetapkan sebagai calon sedangkan saat ini KPU menyatakan seluruh berkas administrasi bacalon tidak ada masalah.

“Justru ini jadi masalah, mau positif atau negatif yang dipakai. KPU bingung positif atau negatif,” ucapnya.

Sementara itu, Iye Iman Rohiman menilai KPU tidak tegas soal salah satu bakal calon yang terindikasi positif COVID-19 sesuai rekomendasi tim kesehatan.

“KPU belum menyatakan calon tersebut negatif, tiba-tiba sudah muncul surat meloloskan yang seolah-olah calon tersebut sudah positif,” ujar Iye.

Iye menuntut keadilan kepada KPU sebagai penyelenggara pilkada dengan dasar undang-undang yang berlaku, bukan berdasarkan logika.

“Khawatirnya, separuh saja massa Haji Mumu datang ke KPU, waduh na’udzubillah min dzalik,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua KPU Irfan Alfi ditemui usai bertemu dengan bakal pasangan calon penantang petahana menyatakan semua bacalon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta hal ini sudah tidak ada masalah.

“Otoritas itu ada di tim pemeriksa dan itu sudah dilakukan walaupun agak berbeda waktu pemeriksaannya tapi masih dalam tahapan pemeriksaan kesehatan dari tanggal 4 sampai 11 (September),” katanya.

Irfan menyatakan tidak ada aturan yang jelas terkait penundaan dan dasar penundaan itu adanya di PKPU Nomor 10 tahun 2020.

“Tapi ini kan kasusnya agak berbeda,” timpalnya.

(*Fer/Red)

Tags: Penantang Petahana

Related Posts

Ati Ajak Berpolitik Santun, Mumu Bilang Semua Ada Aturan Mainnya

24 September 2020
Perang urat saraf

Cilegon, CNO - Usai ditetapkan sebagai calon wali kota yang ikut berkontestasi di Pilkada Cilegon, Ratu Ati Marliati berharap kepada...

Read more

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon tetap meneruskan gugatan kubu penantang petahana atas dugaan ketidaknetralan Komisi Pemilihan...

Read more

Gercep, Kamerin Dapat Laporan Hari Ini Bawaslu Panggil KPU dan Pelapor

22 September 2020

Cilegon, CNO - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bertindak cepat setelah mendapat laporan dari bakal calon penantang petahana soal...

Read more
Next Post
bawaslu cilegon

Ternyata Bawaslu Tidak Tahu Hasil Tes Kesehatan Bapaslon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

17 Februari 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

6 Mei 2021

PT Krakatau Steel Akhirnya Ikhlaskan Lahannya Dimiliki Pemkot Cilegon

27 November 2020
Berdalih Prokes, Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas IIA Cilegon

Berdalih Prokes, Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas IIA Cilegon

30 April 2021
Handayani, Disabilitas yang Sukses Raih Gelar Sarjana Masih Butuh Bantuan

Handayani, Disabilitas yang Sukses Raih Gelar Sarjana Masih Butuh Bantuan

8 Mei 2021
Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

5 Juni 2023

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!