Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Gercep, Kamerin Dapat Laporan Hari Ini Bawaslu Panggil KPU dan Pelapor

22 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Siswandi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bertindak cepat setelah mendapat laporan dari bakal calon penantang petahana soal adanya dugaan ketidaknetralan KPU Kota Cilegon dalam tahapan pelaksanaan pilkada Kota Cilegon.

Bawaslu hari ini, Selasa (22 September 2020) memanggil Ali Mujahidin dan Iye Iman Rohiman sebagai saksi atas laporan yang mereka buat pada Senin (21 September 2020) kemarin.

BACA JUGA

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, agenda hari ini adalah pemanggilan saksi di pagi hari dan akan memeriksa KPU Kota Cilegon sebagai terlapor di sore harinya.

“Kalau besok pagi RSUD (dipanggil) dan sorenya KPU lagi. Hari ini kita panggil dua dan besok dua lagi,” katanya.

Siswandi menjelaskan, jika dalam kasus ini ada indikasi pidana pemilu maka selanjutnya dalam waktu 1 x 24 jam akan ditangani oleh Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Kalau ngga (tidak ada pidana pemilu), ya cukup di Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Mujahidin mengaku mendapat sekitar 10 pertanyaan dari Bawaslu dan hal ini disebutnya sebagai upaya hukum normatif yang harus dijalaninya sebagai pelapor.

“Upaya hukum normatif kan supaya ditindaklanjuti oleh KPU,” timpalnya.

Sedangkan Iye Iman Rohiman mengatakan, dirinya diminta Bawaslu untuk menjelaskan proses tahapan tes kesehatan dari awal hingga berakhirnya proses tes kesehatan di RSUD Kota Cilegon.

“Termasuk pelayanan dokter seperti apa. Menurut Pak Haji baik dokter dan perawatnya bekerja luar biasa,” ujarnya.

Iye juga memastikan, Bawaslu bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

(*Red/Fer)

Tags: Penantang Petahana

Related Posts

Ati Ajak Berpolitik Santun, Mumu Bilang Semua Ada Aturan Mainnya

24 September 2020
Perang urat saraf

Cilegon, CNO - Usai ditetapkan sebagai calon wali kota yang ikut berkontestasi di Pilkada Cilegon, Ratu Ati Marliati berharap kepada...

Read more

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon tetap meneruskan gugatan kubu penantang petahana atas dugaan ketidaknetralan Komisi Pemilihan...

Read more

Relawan Iye-Awab Siap Support KPU dan Bawaslu, Asal …

22 September 2020

Cilegon, CNO - Barisan Iye Bersama Awab (BIMA) mengapresiasi langkah para bakal pasangan calon penantang petahana yang mempertanyakan kejanggalan berkas...

Read more
Next Post

Besok Penetapan Calon, Para Kandidat Tak Boleh Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi RW Serap Aspirasi Masyarakat Kawasan Wisata Anyer

Polisi RW Serap Aspirasi Masyarakat Kawasan Wisata Anyer

19 Agustus 2023

Duh! Hari Terakhir PPDB, Calon Siswa di SMPN 15 Baru Lima Orang

24 Juni 2021
Pemkot Cilegon dan BNI Sepakat Kerjasama

Pemkot Cilegon dan BNI Sepakat Kerjasama

26 Januari 2023
Selesai Ditambal, JLS Diklaim Aman Dilintasi Pemudik

Selesai Ditambal, JLS Diklaim Aman Dilintasi Pemudik

2 April 2024
Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

22 Juli 2025
Dinsos Buka Dapur Umum untuk Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung

Dinsos Buka Dapur Umum untuk Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung

20 September 2024

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!