Cilegon, CNO – Forum Komunikasi Guru dan Tata Usaha Honorer (FKGTH) Kota Cilegon menanggapi positif kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Menurut Ketua FKGTH Kota Cilegon, Gofur, penghapusan tenaga honorer itu memang sudah sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya memang kalau secara UU sekarang ini, bahwa UU ASN honorer itukan adanya P3K, P3K itu kan honorer sama saja, hanya tidak mendapatkan dana pensiun. Kalau gaji dan golongan sama saja,” kata Gofar, Jumat 24 Januari 2020.
Menurut Gofar, dirinya berpikir positif dengan penghapusan honorer tersebut dan meyakini pemerintah tidak akan menghapus tenaga honorer begitu saja, mengingat 50 persen tenaga pengajar di sekolah adalah tenaga honorer.
“Saya berfikir positif saja. Karena tidak mungkin pemerintah membalikkan telapak tangan begitu saja, karena mayoritas tenaga pengajar di sekolah itu honorer,” ujar Gofar.
Gofar memprediksi, jika pengapusan tenaga honorer ini dilakukan secara total atau tidak dialihkan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan terjadi gejolak sosial.
“Kalaupun nanti honorer itu dihapus total gitu ya, kayanya mogok, sekolah pada ramai kayanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dan bersikap positif. Dihapusnya honorer, menurutnya sama saja akan menjadi P3K dan akan diangkat secara bertahap.
“Tapi tentunya harapan ini di kota maupun di pusat, mohon diprioritaskan yang pengabdiannya sudah lama. Kemarinkan sudah ada kategori dua yang dalam tes kemarin ada yang belum lulus, itu sudah masuk dalam data nasional,” katanya.
Ditambahkan oleh Gofar, Saat ini FKGTH Kota Cilegon memiliki sekitar 1500 anggota yang terdiri dari honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Seperti diketahui, pada Senin 20 Januari 2020, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menggelar rapat kerja.
Rapat tersebut membahas penghapusan tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah. DPR dan pemerintah telah menyepakati penghapusan tenaga honorer dan akan dilakukan secara bertahap.
(*Fer/Red)