Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 15 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Ternyata Bawaslu Tidak Tahu Hasil Tes Kesehatan Bapaslon

22 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Usai mendatangi KPU untuk mempertanyakan tahapan pilkada yang dianggap janggal, para bakal pasangan calon penantang petahana mendatangi Bawaslu Kota Cilegon, Senin (21 September 2020)

Melalui Kepala Bidang Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyatakan, untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, Bawaslu harus melakukan kajian.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Sebelum kajian, kita melakukan penelusuran. Ketika dalam proses-proses ini masih bisa kita komunikasikan dengan himbauan, kita laksanakan himbuhan itu kepada KPU, bagaimana dalam proses penyelenggaraan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Bawaslu memastikan, dalam proses pemeriksaan kesehatan ini KPU melakukan proses tersebut namun tidak dapat masuk dalam proses ini dan tidak mengetahui hasilnya.

“Kita memastikan bahwa semua itu tersampaikan ke bapaslon, adapun hasil, kita tidak tahu isi di dalamnya,” ujar Urip.

Ditambahkan olehnya, Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran yang dituduhkan oleh bapaslon penantang petahana.

“Hari ini ada laporan, kita belum cek isinya seperti apa laporan itu dan sedang diregistrasi serta secara administrasi sedang diselesaikan,” katanya.

Urip mengatakan, dalam proses pengawasan tes kesehatan ini, Bawaslu memiliki batasan-batasan sesuai surat keputusan KPU yang mana Bawaslu tidak bisa masuk ke dalamnya.

“Ada batasan diantara yang tidak boleh itu pertama berkenaan dengan nilai ijazah, yang kedua penilaian rekam medis kesehatan dan yang ketiga B-1 KWK,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Penantang Petahana

Related Posts

Ati Ajak Berpolitik Santun, Mumu Bilang Semua Ada Aturan Mainnya

24 September 2020
Perang urat saraf

Cilegon, CNO - Usai ditetapkan sebagai calon wali kota yang ikut berkontestasi di Pilkada Cilegon, Ratu Ati Marliati berharap kepada...

Read more

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon tetap meneruskan gugatan kubu penantang petahana atas dugaan ketidaknetralan Komisi Pemilihan...

Read more

Gercep, Kamerin Dapat Laporan Hari Ini Bawaslu Panggil KPU dan Pelapor

22 September 2020

Cilegon, CNO - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bertindak cepat setelah mendapat laporan dari bakal calon penantang petahana soal...

Read more
Next Post

Relawan Iye-Awab Siap Support KPU dan Bawaslu, Asal ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

kampung tangguh nusantara

Kampung Tangguh Nusantara, Cara Pemerintah Tanggulangi Covid-19

31 Agustus 2020
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
menggugat hibah dan bansos

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

7 Maret 2020
Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

23 Februari 2021
Lahan Negara Diduga Dikuasai PT PGP, LSM Gappura: Pemerintah Berpihak Kepada Pengusaha

Lahan Negara Diduga Dikuasai PT PGP, LSM Gappura: Pemerintah Berpihak Kepada Pengusaha

27 Juni 2020
Debu Diduga Limbah dari Blast Furnace PT Krakatau Steel Kembali Teror Warga

Pertemuan dengan Masyarakat Terdampak Debu Batu Bara Gagal Digelar

14 Desember 2019

TERBARU

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!