Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Ternyata Bawaslu Tidak Tahu Hasil Tes Kesehatan Bapaslon

22 September 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Usai mendatangi KPU untuk mempertanyakan tahapan pilkada yang dianggap janggal, para bakal pasangan calon penantang petahana mendatangi Bawaslu Kota Cilegon, Senin (21 September 2020)

Melalui Kepala Bidang Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyatakan, untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, Bawaslu harus melakukan kajian.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

“Sebelum kajian, kita melakukan penelusuran. Ketika dalam proses-proses ini masih bisa kita komunikasikan dengan himbauan, kita laksanakan himbuhan itu kepada KPU, bagaimana dalam proses penyelenggaraan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Bawaslu memastikan, dalam proses pemeriksaan kesehatan ini KPU melakukan proses tersebut namun tidak dapat masuk dalam proses ini dan tidak mengetahui hasilnya.

“Kita memastikan bahwa semua itu tersampaikan ke bapaslon, adapun hasil, kita tidak tahu isi di dalamnya,” ujar Urip.

Ditambahkan olehnya, Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran yang dituduhkan oleh bapaslon penantang petahana.

“Hari ini ada laporan, kita belum cek isinya seperti apa laporan itu dan sedang diregistrasi serta secara administrasi sedang diselesaikan,” katanya.

Urip mengatakan, dalam proses pengawasan tes kesehatan ini, Bawaslu memiliki batasan-batasan sesuai surat keputusan KPU yang mana Bawaslu tidak bisa masuk ke dalamnya.

“Ada batasan diantara yang tidak boleh itu pertama berkenaan dengan nilai ijazah, yang kedua penilaian rekam medis kesehatan dan yang ketiga B-1 KWK,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Penantang Petahana

Related Posts

Ati Ajak Berpolitik Santun, Mumu Bilang Semua Ada Aturan Mainnya

24 September 2020
Perang urat saraf

Cilegon, CNO - Usai ditetapkan sebagai calon wali kota yang ikut berkontestasi di Pilkada Cilegon, Ratu Ati Marliati berharap kepada...

Read more

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon tetap meneruskan gugatan kubu penantang petahana atas dugaan ketidaknetralan Komisi Pemilihan...

Read more

Gercep, Kamerin Dapat Laporan Hari Ini Bawaslu Panggil KPU dan Pelapor

22 September 2020

Cilegon, CNO - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bertindak cepat setelah mendapat laporan dari bakal calon penantang petahana soal...

Read more
Next Post

Relawan Iye-Awab Siap Support KPU dan Bawaslu, Asal ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

13 Juli 2021
Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

25 November 2022

Melihat Para Pemuda Mengaji, Pesan Mumu: Mengaji Dapat Meningkatkan Akhlak Mulia

14 Oktober 2020

Atribut Organisasi Bergambar Helldy-Sanuji Dirobek, Pengurus Protes

2 Oktober 2020
Penerimaan Siswa Baru Tahun 2021 Dibuka Minggu Depan

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2021 Dibuka Minggu Depan

8 Juni 2021
Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai Hari Ini

6 Maret 2024

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!