Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelontorkan dana sebesar Rp27,259 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Dana miliaran rupiah itu berbentuk habah dan pengalokasian dana itu sebagai bentuk komitmen pemprov untuk mensukseskan PSU.
Usai rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilakukan secara virtual terkait PSU Kabupaten Serang, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana menjelaskan, salah satu yang dimohonkan dari Pemkab Serang berkaitan dengan pembiayaan PSU.
“Berdasarkan kebutuhan mencapai sekitar Rp50.677 miliar, yang akan kita bantu sekitar 53,79 persen atau Rp27.259 miliar,” kata Nana, Jumat (21 Maret 2025).
Nana juga menjelaskan, berbagai persiapan sedang dilakukan baik yang menyangkut hal teknis maupun non teknis. Untuk hal teknis segala sesuatunya sedang dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
“Sedangkan dalam hal non teknis, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang berkenaan dengan persiapan pelaksanaan PSU,” katanya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara aturan, apabila kabupaten/kota secara fiskal tidak mampu mendanai pelaksanaan PSU, maka dapat dimohonkan kepada provinsi untuk diberikan bantuan.
“Saat ini, surat permohonan dari Bupati Serang kepada Gubernur Banten sudah diterima dan akan kita alokasikan anggaran sebesar itu (Rp27.259 miliar) bersumber dari pergeseran Biaya Tak Terduga (BTT),” kata Rina
Ia menjelaskan, dana yang sejatinya dianggarakan untuk BTT itu akan digeser ke Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Kabupaten Serang. Saat ini proses penggelontoran dana sedang menunggu penetapan Pergub terkait dengan pergeseran itu.
“Nanti awal April kita akan melakukan verifikasi terhadap kebutuhan tersebut dan ditandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) nya,” katanya.
(*Fer/Red)