Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 9 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Mulai Pekan Depan Hanya 25 Persen Pegawai Pemkot Cilegon yang Ngantor

8 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
tes cpns

Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mengikuti apel bersama awal bulan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon memberlakukan kerja di rumah (WFH) bagi para pegawainya mulai 11-25 Januari 2021. Langkah ini diterapkan seiring terus meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di kalangan pegawai Pemkot Cilegon.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Cilegon Nomor: 443/14/BKPP, jumlah pegawai yang melakukan kerja di rumah sebesar 75 persen dan sisanya melakukan kerja di kantor.

BACA JUGA

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Aturan tersebut juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sesuai Instruksi Mendagri itu, sebenarnya Kota Cilegon tidak termasuk daerah yang diharuskan menerapkan aturan PPKM. Di Provinsi Banten hanya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang diharuskan menerapkan kebijakan tersebut.

Aturan pemberlakukan kerja di rumah bagi pegawai Pemkot Cilegon berlaku untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kecuali beberapa SKPD diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD dan RSUD.

“Pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) menggunakan absensi offline atau manual selama penyesuaian sistem kerja diberlakukan,” demikian tertulis dalam surat edaran Wali Kota Cilegon.

Sedangkan untuk proses pengawasan selama pegawai Pemkot Cilegon melakukan WFH, mereka diwajibkan mengunduh dan mengisi aplikasi Kasehat yang bisa didapat dengan klik tautan ini.

(*Fer/Red)

Tags: PPKMWFH

Related Posts

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Serang, CNO - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menunjuk Tatang Tarmizi (Itang) sebagai koordintar Relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Read more

Ivermectin dan Deretan Obat COVID-19 Beserta Harganya

3 Juli 2021
ilustrasi obat

Cilegon, CNO - Ivermectin dalam beberapa hari terakhir sedang banyak diberitakan lantaran disebut dapat digunakan sebagai obat COVID-19. Sedangkan Ivermectin...

Read more

PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

2 Juli 2021
PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

Cilegon, CNO - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat regional Cilegon, akses keluar dan masuk masyarakat dibatasi. Terdapat aturan...

Read more
Next Post
Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

22 Juni 2023
Ali Mujahidin Beri Rapor Merah Kepada Pemkot Cilegon

Ali Mujahidin Beri Rapor Merah Kepada Pemkot Cilegon

1 Januari 2020
Diterjang Angin Kencang, Rumah sederhana di Gerem Porak-Poranda

Diterjang Angin Kencang, Rumah sederhana di Gerem Porak-Poranda

8 Februari 2021
Seorang Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir

Seorang Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir

6 Mei 2020
Dianggap Provokasi Pemudik Empat Orang Diamankan Polisi

Dianggap Provokasi Pemudik Empat Orang Diamankan Polisi

12 Mei 2021
Panen cabai

Pemkot Cilegon Berencana Kembangkan Agrowisata

11 Januari 2023

TERBARU

ka'bah

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
mobil sampah bantuan kementerian PU

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

7 Oktober 2026
Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

6 Oktober 2026
pajak restoran

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

6 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!