Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 4 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Terkait Pilkada, Wakil Wali Kota Kena Tegur Kemendagri

7 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marlliati saat menyerahkan berkas pencalonan ke KPU Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Dikutip dari halaman resmi Kemendagri, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Benni Irwan menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat deklarasi dan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

“Bapak Mendagri sudah berkali-kali menghimbau dan mengingatkan kepada para bapaslon dan tim suksesnya untuk tidak berkerumun pada saat deklarasi maupun pada saat pendaftaran ke KPUD,” kata Benni.

Bukan hanya Wakil Wali Kota Cilegon yang mendapat teguran ini. Hingga Senin (7 September 2020) sudah ada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapat teguran dari Kemendagri, termasuk Bupati Serang Ratu Tatu Chasabah.

“Bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian bansos dan pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Benni lagi.

Benni juga menyampaikan, sebelumnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengingatkan dan menghimbau para Bapaslon di 270 daerah untuk tidak melakukan arak-arakan dan menciptakan kerumunan massa.

(*Fer/Red)

Tags: Pilkada 2020Wakil Walikota Cilegon

Related Posts

Bersepeda Motor Keliling Cilegon, Polisi-TNI Himbau Warga Gunakan Hak Pilih

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Puluhan personel gabungan dari TNI – Polri melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada...

Read more

Bawaslu Akan Terus Lakukan Patroli Anti Money Politic Hingga H-1 Pencoblosan

6 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai melakukan patroli pengawasan anti money...

Read more

Polisi Sudah Pantau Penyebar Hoaks Menjelang Pilkada

6 Desember 2020

Cilegon, CNO - Menjelang pelaksanaan Pilkada Cilegon dan memasuki masa tenang, Polda Banten akan tindak tegas akun-akun penyebar hoaks yang...

Read more
Next Post
Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ketua DPRD Berikan Kesempatan Robinsar Selesaikan Masalah Pemkot

Ketua DPRD Berikan Kesempatan Robinsar Selesaikan Masalah Pemkot

15 Agustus 2025
Sidak Pasar Kranggot, Ini yang Ditemukan Wali Kota Helldy

Pasar Kranggot Akan Dirombak Jadi Tiga Lantai

22 April 2022
Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

20 Maret 2023
Kandati Pandemi, Perawatan Jalan Nasional di Banten Terus Dilakukan

Kandati Pandemi, Perawatan Jalan Nasional di Banten Terus Dilakukan

24 Juni 2020

Bawaslu Dalami Dugaan Money Politic Bantuan Banjir: Sempat Mangkir, Hari Ini Mahdi Alif Datangi Bawaslu

7 Desember 2020

Akun Sosmednya Terlihat Milenial Banget, Ini yang Dilakukan Polisi

28 Oktober 2020

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!