Cilegon, CNO – Polisi berhasil menangkap pengedar dan mengamankan sabu-sabu seberat 13,8 kilogram yang hendak diedarkan di Pulau Jawa, Jumat (1 Januari 2021).
Aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Cilegon dan Satnarkoba Polres Serang Kota mengamankan para pengedar sabu-sabu ini di beberapa tempat di Pulau Sumatera, sedangkan barang buktinya diamankan di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari temuan sebuah paket mencurigakan di sebuah warung makan di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Jumat (1 Januari 2021).
“Isinya 13 paket, berat brutonya 13,8 kilogram. Setelah dicek, dibuka sebagian, diduga narkotik jenis sabu-sabu,” kata Sigit di Mapolres Cilegon, Jumat (8 Januari 2020).
Setelah itu pihaknya langsung membentuk tim khusus dengan meminta bantuan dari Polres Serang Kota untuk mengungkap temuan itu.
“Kami juga memeriksa sejumlah saksi terkait temuan mencurigakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, barang berasal dari Sumatera,” katanya.
Sehari setelah ditemukan paket mencurigakan tersebut, pada 2 Januari 2021 polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga tersangka berinisial ZE di Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Keesokan harinya, polisi menangkap AP di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan selanjutnya tim bergerak menuju Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat untuk mengejar tersangka lainnya berinisial MS.
Saat hendak ditangkap, menurut kapolres, MS sempat kabur serta melakukan perlawanan. Lantaran mengancam keselamatan polisi, MS akhirnya ditembak paha kirinya.
“MS berusaha merebut senjata api milik petugas ketika hendak ditangkap, kemudian petugas melaksanakan sesuai SOP peringatan setelah itu melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil dilumpuhkan,” tuturnya.
Masih menurut kapolres, MS sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis yang kemudian dirujuk ke RS Adnan di daerah Payakumbuh namun nyawanya tak terselamatkan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza menduga sabu-sabu siap edar tersebut berasal dari China yang diselundupkan oleh para tersangka melalui pelabuhan-pelabuhan tak resmi di Sumatera.
(*Fer/Red)