Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Ivermectin dan Deretan Obat COVID-19 Beserta Harganya

3 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi obat

Ilustrasi Obat (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Ilustrasi obat (Foto: Freepik)

Mengenal Ivermectin

Dikutip dari Badan POM, Ivermectin tergolong sebagai obat keras yang tersedia dalam bentuk sediaan 12 mg dan diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/Kg berat badan dengan pemakaian 1 tahun sekali.

Beberapa publikasi global menyebut, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan COVID-19. Akan tetapi penggunaannya hanya dalam kerangka uji klinik sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

BACA JUGA

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

Kepala Badan POM juga menegaskan pembuktian Ivermectin dapat mengobati COVID-19 harus dilakukan melalui uji klinik. Oleh karena itu, Badan POM mendukung dan mengawal proses pelaksanaan uji klinik Ivermectin di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Penggunaan Ivermectin di luar skema uji klinik, hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosis dari dokter.

“Jika dokter bermaksud memberikan Ivermectin kepada pasien, maka penggunaannya harus sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui. Dokter harus memberikan penjelasan secara rinci kepada pasien mengenai penggunaan dan risiko efek samping Ivermectin,” kata Penny.

(*Fer/Red)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Covid-19PPKMPPKM Darurat

Related Posts

PT SMI dan Polres Cilegon Gelar Vaksinasi Massal

19 Agustus 2021
PT SMI dan Polres Cilegon Gelar Vaksinasi Massal

Cilegon, CNO - PT Samudera Marine Indonesia (SMI) dan Polres Cilegon menggelar vaksinasi massal, Kamis (19 Agustus 2021). Vaksinasi diberikan...

Read more

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

13 Juli 2021
Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

Cilegon, CNO - Pertama kali digelar di Cilegon, para pelanggar PPKM Darurat hari ini menjalani persidangan. Sidang terhadap 28 tersangka...

Read more

Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

11 Juli 2021
Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

Cilegon, CNO - Dua pemuda yang sedang nongkrong di depan Ramayana Cilegon diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat...

Read more
Next Post
Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Masuk Musim Hujan, Warga Cilegon Diminta Waspadai Pohon Tumbang

Masuk Musim Hujan, Warga Cilegon Diminta Waspadai Pohon Tumbang

26 September 2024
Disebut Mandul dan Pengeruk Dana, Ini Tanggapan CCSR

Disebut Mandul dan Pengeruk Dana, Ini Tanggapan CCSR

23 Juli 2021

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

3 Januari 2021
kode etik

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020
Belasan Rumah Rusak dan Satu Warga Terluka Akibat Puting Beliung

Belasan Rumah Rusak dan Satu Warga Terluka Akibat Puting Beliung

4 Juni 2021

Timses Empat Paslon Peserta Pilkada Cilegon Kumpul, Terjadi Pemufakatan?

25 November 2020

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!