Cilegon, CNO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDD) di Kota Cilegon pada tahun 2024 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang berbeda dari PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini adalah proses pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh jenjang pendidikan dasar.
Demikian yang terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Senin (27 Mei 2024).
Dalam agenda pembahasan mengenai persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 ini, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pelaksanaan PPDB untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung pada tanggal 19-22 Juni 2024.
“Insya Allah masuk sekolah pada 10 Juli 2024 sehingga ketika sudah masuk semua, kegiatan PPDB sudah beres,” kata Heni.
Dijelaskan Heni, pola yang digunakan dalam PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni dibagi menjadi empat jalur. Keempatnya yaitu, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali murid, serta jalur prestasi.
“Kami di Dindik normatif saja, semua sesuai dengan aturan. Kita punya juknis PPDB yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Jadi kita lihat juknisnya,” jelasnya.
Adapun perbedaan dari tahun sebelumnya lanjut Heni, semua jalur diselenggarakan secara serentak supaya lebih efesien dan efektif. “Sekarang ini perbedaan dengan tahun lalu kita selenggarakan secara serentak. Kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi berpesan agar penyelenggaraan PPDB online untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Cilegon bisa berjalan lancar dan transparan.
“Kita minta dilakukan secara berkeadilan dan transparan dan prioritaskan masyarakat kurang mampu utamanya itu karena bagaimanapun jangan salah ada cerita banyak sekali cerita karena ketidakmampuan bersekolah,” kata Faturohmi.
(*Fer/Red)