Cilegon, CNO – Dua pemuda yang sedang nongkrong di depan Ramayana Cilegon diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat keras jenis tramadol. Kedua orang ini diamankan pada Minggu (11 Juli 2021) dini hari.
Kasat Sabhara Polres Cilegon Iptu Choirul Anam mengatakan, saat polisi dan personel Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan patroli PPKM Darurat, pihaknya mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut.
Seketika itu juga, aparat kepolisian mendatangi dua pemuda itu dan melakukan pemeriksaan. Dari bagasi motor mereka, polisi menemukan ratusan pil terlarang di dalamnya.
“Kita mengamankan dua orang dan satu unit motor. Pada saat penggeledahan ditemukan obat terlarang jenis tramadol,” kata Choirul Anam.
Kedua pemuda itu kamudian dibawa ke Mapolres Cilegon untuk diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan pengembangan. “Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Selain menemukan ratusan obat keras, petugas Dishub Cilegon dan polisi juga mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (Jalan Aat-Rusli).
Di tempat ini petugas mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar serta menemukan sejumlah remaja yang sedang nongkrong sambil membawa tuak.
(*Sap/Red)