Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 25 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang

3 Juli 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Seorang pria berinisial N asal Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, Senin (28 Juni 2021). Dia ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB lantaran diduga kuat menggunakan sabu.

Kasat Reserse Narkoba, Polres Cilegon Iptu Shilton membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap disebuah rumah di Kampung Cirunten Hilir, Desa Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 Paket plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Shilton, Sabtu (3 Juli 2021).

Menurut Shilton, setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial D yang juga merupakan warga Desa Bandulu, Kecamatan Anyer.

“Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus kepada saudara D dan kami berhasil mengamankan pelaku D di Lingkungan Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” tuturnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yaitu 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 14,92 gram dan dua buah handphone milik kedua pelaku.

“Pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Shilton.

(*Fer/Red)

Tags: Sabu-sabu

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Hari Anti Narkotika Internasional: HMI Sebut Kota Cilegon Darurat Narkoba

26 Juni 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) hari ini, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menyebut...

Read more
Next Post
PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Bersepeda Motor Keliling Cilegon, Polisi-TNI Himbau Warga Gunakan Hak Pilih

8 Desember 2020

Gubernur Banten: Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Berurusan dengan Kapolda

30 September 2020

Esok Anggota DPRD Kota Cilegon Akan Dikasih Pakaian Dalam

7 Oktober 2020
KPK ke Cilegon Urusi Sampah

KPK ke Cilegon Urusi Sampah

25 September 2023
Menteri Perdagangan Zulhas Blusukan ke Pasar Blok F Cilegon

Menteri Perdagangan Zulhas Blusukan ke Pasar Blok F Cilegon

6 Juni 2024
logo hari santri 2023

Diluncurkan, Logo Hari Santri 2023 Bisa Download Disini

8 Oktober 2023

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!