Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 11 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang

3 Juli 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Anyer, Pengedar Ditangkap di Kalitimbang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Seorang pria berinisial N asal Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, Senin (28 Juni 2021). Dia ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB lantaran diduga kuat menggunakan sabu.

Kasat Reserse Narkoba, Polres Cilegon Iptu Shilton membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap disebuah rumah di Kampung Cirunten Hilir, Desa Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 Paket plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Shilton, Sabtu (3 Juli 2021).

Menurut Shilton, setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial D yang juga merupakan warga Desa Bandulu, Kecamatan Anyer.

“Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus kepada saudara D dan kami berhasil mengamankan pelaku D di Lingkungan Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” tuturnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yaitu 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 14,92 gram dan dua buah handphone milik kedua pelaku.

“Pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Shilton.

(*Fer/Red)

Tags: Sabu-sabu

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Hari Anti Narkotika Internasional: HMI Sebut Kota Cilegon Darurat Narkoba

26 Juni 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) hari ini, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menyebut...

Read more
Next Post
PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ponpes Al Hidayah Gelar Istighosah Akbar untuk Resmikan Pesantren

Ponpes Al Hidayah Gelar Istighosah Akbar untuk Resmikan Pesantren

14 Juni 2023

Esok Anggota DPRD Kota Cilegon Akan Dikasih Pakaian Dalam

7 Oktober 2020
Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Kota Cilegon Mogok Jualan

Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Kota Cilegon Mogok Jualan

21 Januari 2021
Setelah 20 Tahun Penantian, Jalan di Perbatasan Banten Akhirnya Mulus

Setelah 20 Tahun Penantian, Jalan di Perbatasan Banten Akhirnya Mulus

29 September 2025

Rumah Warga Jombang Wetan Disatroni Maling

19 Oktober 2020
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021

TERBARU

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Aktivasi IKD di Cilegon Dilayani Hingga Malam Hari

Aktivasi IKD di Cilegon Dilayani Hingga Malam Hari

9 Oktober 2026
ka'bah

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!