Cilegon, CNO – Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati secara tegas membantah dirinya positif terpapar covid-19, mengacu pada hasil tes mandiri yang dilakukannya.
Kendati demikian, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banten untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
Permohonan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PAN Bidang POK, Saefullah Asas. Menurutnya, demi menjaga kesehatan masyarakat jangan sampai masyarakat jadi korban karena terpapar corona.
“Saya mengimbau kepada Gugus Tugas Banten untuk menjemput paksa yang sudah membangkang untuk melakukan karantina,” katanya, Rabu (9 September 2020).
Asas juga menyarankan kepada tim-tim di lingkungan yang bersangkutan untuk melakukan isolasi secara mandiri.
“Pada tim-tim agar dilakukan inventarisir, bila perlu dilakukan karantina juga, ini sangat berbahaya. Jangan karena ego pribadi tapi akan mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Asas juga mengaku miris dengan hal tersebut lantaran ada penyelenggara negara yang tidak percaya dengan lembaga yang dibinanya sendiri.
“Secara jelas beliau tidak mengakui hasil dari RSUD tersebut, padahal beliau sebagai penyelenggara negara otomatis melecehkan dirinya sendiri dan melecehkan pemerintah,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Didi Iskandar, Wakil Ketua Bidang Informasi dan IT. Menurutnya, dalam penyelenggaraan pilkada ini disinyalir ada intervensi timses dari paslon.
“Dengan kejadian semalam, dengan menunjukkan hasil swabnya secara mandiri,” katanya.
(*Fer/Red)