Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Dua Tempat Berbeda

21 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
tersangka narkoba

Dua tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Polres Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cilegon.

Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, kepada awak media membenarkan atas penangkapan tersebut. Aparat kepolisian, kata Yudhis berhasil mengamankan pria berinisial NR (28) dan HB (33).

“Betul, kami berhasil mengamankan dua tersangka berdasarkan : LP-A /16/I/Res 4.2/2020/Res Cilegon, tanggal 19 Januari 2020 setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, Tim Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” kata Yudhis, Selasa 21 Januari 2020.

Menurut Yudhis, NR merupakan tersangka pertama yang ditangkap aparat di pinggir Jalan Lingkar Selatan (Jalan Aat-Rusli), Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber pada Minggu 19 Januari 2020 pukul 22.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Yudhis, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,22 gr di dalam bungkus rokok yang disimpan tersangka di saku celana sebelah kanan.

“Setelah ditangkap kemudian dilakukan interogasi. Tersangka NR mengaku mendapat sabu-sabu dari rekannya yang bernama HB,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Yudhis Wibisana, personel Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HB pada Senin 20 Januari 2020 di depan sebuah kontrakan wilayah Toyomerto Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Atas perbuatannya kini para tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba.

“Mohon peran aktif masyarakat untuk bisa bantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan ke polisi terdekat, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang dicurigai rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Kapolres CilegonNarkobaPolres CilegonYudhis Wibisana

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more
Next Post
penderita gizi buruk

Bayi di Ciwandan Ini Terindikasi Gizi Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

PHRI Gelar Uji Kompetensi Pelaku Industri Pariwisata

19 Oktober 2020

Nafas Tersengal Kemudian Pria Ini Meninggal di Tepi Jalan

3 September 2020
Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

30 November 2022
Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Meninggal Dunia

Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Meninggal Dunia

15 November 2022
Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

12 Juli 2023
Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

28 Desember 2022

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!