Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon akan membentuk tim hingga ke tingkat RT guna menekan laju penyebaran COVID-19. Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi penanganan COVID-19 Kota Cilegon, Rabu (3 Maret 2021).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, strategi membuat struktur hingga ke level RT ini untuk menekan penyebaran COVID-19 dan sebagai upaya agar Kota Cilegon menjadi zona hijau dengan target 100 hari.
“Sebagai upayanya, nanti kita akan memasang poster dan juga akan menyediakan situs web terkait kasus COVID-19 sebagai informasi dan edukasi agar masyarakat lebih jera,” tuturnya.
Guna menstimulus tim ditingkat RT ini, menurut Helldy, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada wilayah yang dinyatakan bebas COVID-19.
“Kita akan bentuk struktur ini dengan melibatkan kelurahan dan RT/RW karena kita akan mengadakan perlombaan lingkungan bebas COVID-19 sebagai penghargaan terhadap masyarakat,” kata Helldy.
Bukan hanya penghargaan, Helldy mengatakan, pemerintah juga akan memberikan sanksi untuk wilayah yang tidak dapat menekan penyebaran COVID-19.
“Nanti dua hari kedepan akan ada hasil dari tim kecil mengenai sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan, pihak-pihak terkait harus memperhatikan target 100 hari Kota Cilegon menjadi zona hijau.
“Komitmen kita harus lebih serius dalam menangani COVID-19. Target kita dalam waktu 100 hari angka kasus COVID-19 berada dalam zona hijau,” Katanya.
(*Fer/Red)