Cilegon, CNO – Sejumlah wartawan di Cilegon mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat akan meliput kegiatan Festival Ramadan di Masjid Al Muhajirin komplek Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat (30 April 2021).
Saat hendak memasuki area kegiatan, petugas lapas seakan menghalangi wartawan dengan dalih protokol kesehatan. Padahal kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan masuk dalam agenda protokol Setda Kota Cilegon.
Kendati wartawan sudah menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan, juru warta tetap dilarang masuk ke lokasi. Padahal mereka sudah menerapkan protokol kesehatan sejak di area lapas.
Jaja Subagja, salah seorang petugas lapas bagian pendidikan dan kerohanian mengaku aturan tersebut diterapkan karena khawatir terjadi penuluran. Aturan tersebut diklaim merupakan perintah kepala lapas.
“Kalian tidak kasihan sama seribu lima ratus yang di dalam (napi). Kita kan nggak tahu siapa yang terpapar. Kami tidak mau berdebat, kalau mau debat silahkan dengan pimpinan kami,” kata Jaja bernada tinggi dan terkesan membentak wartawan.
Suhaemi, wartawan cilegonnews.com mengaku kecewa dengan perlakuan tersebut dan memandangnya sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. “Seolah-olah petugas itu menuduh wartawan yang membawa virus COVID-19,” katanya.
Sementara itu, Supriyadi wartawan medianews.co.id membenarkan bahwa dirinya dan wartawan lainnya tidak bisa meliput kegiatan Festival Ramadan di Lapas Kelas IIA Cilegon. “Belasan wartawan tidak bisa masuk meliput, alasannya khawatir menyebarkan COVID-19,” ungkapnya
Wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut akhirnya hanya bisa pasrah dan menunggu di halaman gedung lapas untuk wawancara dengan kepala lapas dan wali kota saat kegiatan sudah usai.
(*Fer/Red)