Cilegon, CNO – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar angkat bicara terkait polemik Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati.
Sebagaimana diketahui, bakal calon Wali Kota Cilegon ini dinyatakan positif covid-19 yang kemudian dibantah oleh bakal calon petahana tersebut.
Budi menyatakan, hasil pemeriksaan tes berupa negatif dan positif dalam waktu berdekatan bisa saja terjadi dan kedua hasil tersebut memiliki makna.
“Kita bisa lakukan analisis kedokteran, bahwa individu yang mendapat hasil seperti itu, disimpulkan merupakan individu yang terpapar Covid-19, namun belum dalam jumlah besar,” kata Budi dalam konferensi pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu (9 September 2020).
Dipaparkan olehnya, jika seseorang secara tampilan luarnya belum mengalami gejala covid-19, bukan berarti seseorang tidak memiliki virus Covid-19.
“Karena hasil PCR, yang diambil yang memiliki keutamaan dalam pencegahan, makanya yang diambil positifnya,” terangnya.
Dijelaskan juga olehnya, mengenai pemeriksaan swab pada penyelenggaraan pilkada ini, yang diambil adalah yang dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk KPU.
“Tidak ada pembandingnya,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi, pihaknya hanya mengikuti hasil pemeriksaan rumah sakit atas dasar rekomendasi IDI.
“KPU menerima rekomendasi atau keterangan dari tim pemeriksa mengenai kasus terdeteksi, KPU menyampaikan surat berdasarkan surat keterangan itu kepada yang bersangkutan,” katanya.
Namun dikatakan juga oleh Irfan, status posif covid-19 ini tidak serta merta menggugurkan bacalon sehingga bacalon dipersilakan melakukan isolasi mandiri.
“Istirahat, kemudian swab ulang sesuai yang sudah ditentukan. Kalau hasilnya negatif langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
(*Fer/Red)