Saturday, May 21, 2022
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
  • Home
  • News
    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Cilegon News
No Result
View All Result

Kendaraan ODOL Disebut Jadi Penyumbang Kecelakaan Terbesar

18 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Petugas mengukur dimensi kendaraan saat menggelar razia kendaraan ODOL di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kasie LLAJ Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Budi Santoso mengatakan, kendaraan Over Dimention dan Over Loading (ODOL) merupakan penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbesar di Indonesia.

Selain itu, kata Budi, kendaraan ODOL juga memiliki andil terjadinya kerusakan jalan sehingga Kementerian PU mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaikinya.

BACA JUGA

Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

“Setiap tahun PU itu mengeluarkan dana Rp 43 triliun untuk perbaikan jalan,” kata Budi disela-sela menggelar razia terhadap kendaraan ODOL di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Rabu (18 November 2020).

Razia tersebut, kata Budi, sebagai upaya memberikan efek jera terhadap pengurus atau pengemudi truk yang kedapatan membawa kendaraan tidak sesuai spesifikasi jalan.

Dijelaskannya, kendaraan ODOL menjadi permasalahan utama dan cikal bakal terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga mengancam dan merugikan pengguna jalan lain.

Budi menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku apabila ditemukan kendaraan ODOL di jalan raya yang masih beroperasi, petugas dapat melakukan penahanan ataupun sanksi hukum pidana terhadap kendaraan tersebut.

“Untuk yang over dimention itu akan kita pidanakan. Itu sudah jelas ada hukumannya dan dendanya itu Rp 25 juta,” katanya.

Budi mengaku, dari kegiatan operasi yang digelar sejak Selasa kemarin, didapati lima kendaraan ODOL yang ditahan dan akan dilakukan pendalaman untuk diajukan ke pengadilan atupun dilakukan pembinaan.

“Tapi intinya bahwa saat ini kita mencoba benar-benar untuk menciptakan zero odol di Indonesia khususnya di Provinsi Banten,” jelas Budi.

Ia juga mengaku, lima kendaraan yang berhasil ditindak tersebut didominasi oleh truk pengangkut material tanah dari aktivitas galian yang lepas dari kontrol petugas.

Meskipun pihaknya memiliki timbangan di beberapa wilayah, namun hal itu tidak akan berjalan efektif apabila tidak adanya kesadaran masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kendaraan-kendaraan yang ODOL,” katanya.

Perlu diketahui, razia ini digelar juga sebagai bentuk sosialisasi program pemerintah menuju Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.

(*Fer/Red)

Tags: Kendaraan ODOL

Related Posts

No Content Available
Next Post

Mumu Tengahi Dua Kubu yang Berpotensi Timbulkan Konflik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOROTAN REDAKSI

dugaan korupsi pt krakatau steel

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

25 February 2022
rumah wali kota cilegon banjir

Rumah Wali Kota Cilegon Kebanjiran

1 March 2022
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

19 May 2021
Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

20 September 2020
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 February 2022

TERBARU

Implementasikan Cilegon Smart City, Pemkot Gandeng PT CCSI

Implementasikan Cilegon Smart City, Pemkot Gandeng PT CCSI

11 May 2022
Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

11 May 2022
Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

9 May 2022
Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

30 April 2022
GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

30 April 2022




Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!