Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 6 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kendaraan ODOL Disebut Jadi Penyumbang Kecelakaan Terbesar

18 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Petugas mengukur dimensi kendaraan saat menggelar razia kendaraan ODOL di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kasie LLAJ Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Budi Santoso mengatakan, kendaraan Over Dimention dan Over Loading (ODOL) merupakan penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbesar di Indonesia.

Selain itu, kata Budi, kendaraan ODOL juga memiliki andil terjadinya kerusakan jalan sehingga Kementerian PU mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaikinya.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Setiap tahun PU itu mengeluarkan dana Rp 43 triliun untuk perbaikan jalan,” kata Budi disela-sela menggelar razia terhadap kendaraan ODOL di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Rabu (18 November 2020).

Razia tersebut, kata Budi, sebagai upaya memberikan efek jera terhadap pengurus atau pengemudi truk yang kedapatan membawa kendaraan tidak sesuai spesifikasi jalan.

Dijelaskannya, kendaraan ODOL menjadi permasalahan utama dan cikal bakal terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga mengancam dan merugikan pengguna jalan lain.

Budi menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku apabila ditemukan kendaraan ODOL di jalan raya yang masih beroperasi, petugas dapat melakukan penahanan ataupun sanksi hukum pidana terhadap kendaraan tersebut.

“Untuk yang over dimention itu akan kita pidanakan. Itu sudah jelas ada hukumannya dan dendanya itu Rp 25 juta,” katanya.

Budi mengaku, dari kegiatan operasi yang digelar sejak Selasa kemarin, didapati lima kendaraan ODOL yang ditahan dan akan dilakukan pendalaman untuk diajukan ke pengadilan atupun dilakukan pembinaan.

“Tapi intinya bahwa saat ini kita mencoba benar-benar untuk menciptakan zero odol di Indonesia khususnya di Provinsi Banten,” jelas Budi.

Ia juga mengaku, lima kendaraan yang berhasil ditindak tersebut didominasi oleh truk pengangkut material tanah dari aktivitas galian yang lepas dari kontrol petugas.

Meskipun pihaknya memiliki timbangan di beberapa wilayah, namun hal itu tidak akan berjalan efektif apabila tidak adanya kesadaran masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap kendaraan-kendaraan yang ODOL,” katanya.

Perlu diketahui, razia ini digelar juga sebagai bentuk sosialisasi program pemerintah menuju Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.

(*Fer/Red)

Tags: Kendaraan ODOL

Related Posts

No Content Available
Next Post

Mumu Tengahi Dua Kubu yang Berpotensi Timbulkan Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Raperda Perlindungan Nelayan

Perda Perlindungan Nelayan di Cilegon Segera Hadir

3 Februari 2020
Asda II Sebut Helldy-Sanuji Dilantik Bulan Ini

Asda II Sebut Helldy-Sanuji Dilantik Bulan Ini

15 Februari 2021
Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

18 Mei 2021
Badan Otonom Al-Khairiyah Dukung Penetapan Hari Peringatan Geger Cilegon 1888

Badan Otonom Al-Khairiyah Dukung Penetapan Hari Peringatan Geger Cilegon 1888

9 Juli 2021
UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

5 November 2024

Jelang Hari Pers, Organisasi Perusahaan Media Buatkan Jalan untuk Warga

14 Januari 2021

TERBARU

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!