Cilegon, CNO – Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa Penerapan Sosial Berskala Berskala (PSBB) di Kota Cilegon masih rendah. Hal ini dapat dibuktikan dari jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisia yang dilakukan Polres Cilegon selama dua pekan ini.
Polisi mencatat, sejak 14 – 27 September, ada 9.011 pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Diakui oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, hingga saat ini petugas masih mendapati warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat sedang berada di luar rumah. Padahal kepolisian hampir 10 kali menggelar operasi tersebut dalam sehari.
“Kita harus sadar masyarakat kita sampai saat ini sudah membaik, namun masih ada saja masyarakat kita yang tidak taat ketika keluar tidak memakai masker,” ujar Kapolres Sigit, Selasa (29 September 2020).
Meski penambahan kasus baru COVID-19 di Cilegon masih tinggi, kata kapolres, namun hal itu juga diikuti oleh angka kesembuhan yang mencapai 200 persen.
“Ketika dilakukan operasi yustisia, naiknya tidak signifikan. Artinya naik 30 persen namun kesembuhannya bisa 200 persen,” jelas Sigit.
Oleh sebab itu pihaknya akan terus melakukan razia tersebut guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di luar rumah ketika sedang beraktivitas.
“Karena belum juga turun, tadi pimpinan kami memerintahkan pelaksanaan operasi tujuannya untuk menyadarkan masyarakat. Tetap melaksanakan 3 M,” katanya.
Kapolres meyakini, apabila kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan ini meningkat, maka Cilegon akan kembali ke zona aman sebaran COVID-19.
(*Fer/Red)