Cilegon, CNO – Lebih dari separuh penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kota Cilegon saat ini kondisinya perlu perbaikan. Hal ini diakui Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Cilegon Irawansyah.
Irwansyah mengungkapkan, terbatasnya anggaran membuat penanganan PJU yang totalnya mencapai 5.700 titik ini kurang maksimal sehingga setiap aduan yang masuk tidak dapat langsung ditangani.
“Berdasarkan yang tercatat di DPA kita ini, ada sekitar Rp 495 juta. Itu untuk penyediaan lampu, kabel dan intinya untuk material. Kalau dibandingkan dengan titik PJU yang ada, itu kurang banget,” kata Irawansyah, Kamis (24 Juni 2021).
Meski minim anggaran, namun Irawansyah mengklaim pihaknya tetap melakukan perbaikan PJU berdasarkan pengaduan masyarakat walaupun tidak bisa langsung ditindaklanjuti karena keterbatasn personel serta sarana dan prasarana.
“Tapi intinya, pengaduan yang masuk melalui kontak center kami, intinya kami akan lakukan perbaikan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan inventarisir yang dilakukan pihaknya, terdapat 2.876 unit PJU di Kota Cilegon yang harus diperbaiki.
Selain memperbaiki PJU yang rusak karena faktor usia dan berbagai faktor lainnya, pihaknya juga memperbaiki PJU yang rusak akibat kecelakaan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar segera menginformasikan ke pusat pengaduan Dinas Perhubungan.
“Sampai saat ini ketika memang ada yang nabrak tiang, itu murni dari kita. Jadi kalau ada masyarakat yang melihat segera laporkan ke kami, biar mereka tanggung jawab juga,” ujarnya.
(*Fer/Red)