Cilegon, CNO – Kendati Pemerintah Kota Cilegon telah mengiming-imingi dana senilai Rp. 3,4 miliar, namun hampir tidak ada satupun hotel di Cilegon yang tertarik untuk mengambil peluang itu.
Bukan tanpa alasan, hampir seluruh hotel menolak dana tersebut lantaran mereka harus menyediakan ruangan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19.
Ketua PHRI Cilegon Syarief Ridwan mengaku hampir seluruh hotel yang ada di Cilegon masih melayani kebutuhan masyarakat sehingga menolak tawaran dari Pemkot Cilegon itu.
“Dari awal sudah kita sampaikan ke semua hotel di Cilegon, namun dari pihak hotel enggan dengan alasan yang cukup berbeda-beda,” kata Syarief melalui sambungan telpon, Jumat (02 Oktober 2020).
Mantan anggota DPRD Kota Cilegon ini juga mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Seketaris Satgas COVID-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dana Sujaksana.
“Saya sudah WA Pak Erwin dan Pak Dana dengan kondisi ini,” timpalnya.
Kendati demikian, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyatakan saat ini baru ada satu hotel yang siap dijadikan tempat isolasi untuk warga yang berstatus OTG tersebut.
Hotel itu adalah Trans Hotel yang berlokasi di Jalan Cipaot, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang mampu menampung 40 pasien.
“Trans, yang siap dia. (kapasitasnya) 40, ya itu aja,” kata wali kota.
Selain di Trans Hotel Cilegon, lanjut Edi, Pemkot Cilegon juga akan menempatkan pasein OTG di rumah singgah Cikerai milik Dinas Sosial Kota Cilegon.
“Selain di Hotel Trans Cilegon kita kan punya rumah singgah Cikerai. Intinya sih, kita ingin masyarakat lebih disiplin enggak kemana-mana. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana penanganan dan penyebaran COVID-19 bisa diminimalisasir,” Katanya.
(*Fer/Red)