Cilegon, CNO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon meminta para pejabat untuk menjawab panggilan telpon wartawan secara cepat saat mereka membutuhkan informasi.
Harapan ini disampaikan Ketua PWI Kota Cilegon, Adi Adam menyikapi kondisi Cilegon yang sudah dinyatakan pemerintah pusat sebagai zona merah atau daerah dengan resiko tinggi penyebaran COVID-19.
Adam menambahkan, guna mempercepat proses mendapatkan informasi yang akurat serta sesuai fakta, para pejabat maupun narasumber diminta merespon panggilan telpon wartawan. Diharapakan dengan pola itu, informasi dapat segera menjadi produk jurnalistik yang dapat dikonsumsi masyarakat.
“Jadi pejabat harus berani menghadapi wartawan, jangan lari-lari kaya orang punya salah kalau wartawan mau wawancara. Salah satu tugas wartawan itu mencari, mendapatkan, menyimpan dan mengelola informasi,” tutur Adam, Rabu (23 September 2020)
Adam menambahkan, lantaran sudah berada di zona resio tinggi, para wartawan yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kota Cilegon dapat menjaga diri dan lebih hati-hati saat bertugas.
“Saya minta seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kota Cilegon, baik yang tergabung dalam organisasi PWI maupun tidak, harus bersikap hati-hati saat bertugas,” katanya.
Sarannya, jika lokasi tempat pencarian informasi beresiko besar terhadap paparan COVID-19, diharapkan para wartawan tidak melakukan wawancara langsung, cukup melalui telpon.
Ditambahkannya, wartawan yang memiliki fungsi kontrol kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19, jika yang dilakukan pemerintah hanya sebatas seremonial dan tidak ada kesungguhan, wartawan harus mengkritisi kebijakan itu.
“Kita kontrol bersama kinerja pemerintah, sejauh mana keseriusannya, jangan sampai mendirikan cek point di tempat yang salah,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bahu-membahu, saling melaporkan kepada aparat terdekat jika melihat seseorang atau kelompok yang melakukan kegiatan yang berpotensi besar menyebarkan COVID-19.
(*Fer/Red)