Cilegon, CNO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Adi Adam yakin tidak akan ada perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cilegon.
Namun hal tersebut tidak serta merta terjadi jika aturan yang dikeluarkan pemerintah ini tidak ditegakkan secara serius dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
“Kalau kita semua ingin status PSBB cukup satu kali ini saja, maka kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan lagi. Jika tidak, PSBB bisa diperpanjang,” kata Adam, Senin (14 September 2020).
Oleh karena itu, Adam berharap, adanya check point dibeberapa tempat perlu dijalankan secara serius dan maksimal, agar arus pergerakan masyarakat terpantau.
“Check point juga menjadi langkah penting untuk mencapai keberhasilan penerapan PSBB,” ujarnya.
Namun disayangkan olehnya, tempat hiburan yang masuk wilayah Kota Cilegon sudah tutup, sedangkan yang masuk wilayah Kabupaten Serang tetap buka.
“Tempat hiburan yang ada di wilayah Cilegon sudah tutup, tapi yang masuk wilayah Serang padahal bersebelahan, masih beroperasi bahkan sampai pagi. Ini harus menjadi perhatian juga,” tuturnya.
Untuk itu, Adam meminta agar terjalin koordinasi yang baik antara dua pemerintah daerah untuk menertibkan tempat hiburan ini sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Jaraknya berdekatan, yang di Cilegon sudah tutup, masuk wilayah Serang tetap buka. Ini kan merugikan warga Kota Cilegon,” ujarnya.
(*Fer/Red)