Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 6 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong

19 April 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Polres Cilegon akhirnya buka suara terkait aksi penyergapan terhadap truk bok yang membawa minuman keras di sekitar Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Jumat (16 April 2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyebutkan, ratusan dus minuman keras tersebut rencananya akan didistribusikan ke beberapa toko kelontong di Kota Cilegon.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Menurut pengakuan barang-barang ini akan didistribusikan ke beberapa toko kelontong yang ada di Kota Cilegon,” kata Kapolres Cilegon saat melakukan press release di Mapolres Cilegon, Senin (19 April 2021).

Ia menjelaskan, dari 104 dus miras itu ada sekitar 1572 botol minuman beralkohol dengan tingkat kandungan zat yang dapat memabukan. Sedangkan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2001, miras dilarang beredar di Kota Cilegon.

“Padahal di Perda itu sendiri, di Kota Cilegon itu dilarang atau enggak boleh sama sekali,” timpalnya.

Menurut Sigit, kedua sopir yang membawa miras bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp 5 juta dengan pasal yang disangkakan yakni, pasal 21 Juncto Pasal 06 Perda Kota Cilegon Nomor 05 Tahun 2001.

“Karena ini perda, makanya penanganannya yaitu dengan ditipiring-kan (tindak pidana ringan), ancaman hukumannya tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta,” imbuhnya.

Sigit juga berjanji akan terus melakukan pendalaman terhadap aktivitas peredaran minuman keras di Kota Cilegon terlebih ketika hendak memasuki Idul Fitri.

(*Fer/Red)

Tags: Miras

Related Posts

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

11 November 2024
Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari warung...

Read more

Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

4 Oktober 2024
Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon...

Read more

Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

8 Juli 2021
Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

Cilegon, CNO - Seorang remaja putri berinisial LR ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di Lingkungan Sambirata, RT 02/05, Kelurahan/Kecamatan...

Read more
Next Post
Ops Keselamatan Maung 2021, Polres Cilegon Lebih Humanis

Ops Keselamatan Maung 2021, Polres Cilegon Lebih Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tangkal Efek Negatif Kemaksiatan di JLS, Gebrak Akan Gelar Tadarusan

4 Desember 2020

LSM BMPP Akan Somasi Rumah Sakit Tonggak Husada

4 Oktober 2020
PT Chandra Asri Tambah Pabrik, Namun Tidak Tambah Tenaga Kerja

PT Chandra Asri Tambah Pabrik, Namun Tidak Tambah Tenaga Kerja

10 Desember 2019
KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di provinsi Banten

KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di provinsi Banten

6 Mei 2020
Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

29 November 2022
Gegara Manjakan Pekerja Migran, Pemkot Cilegon Akan Dapat Penghargaan

Gegara Manjakan Pekerja Migran, Pemkot Cilegon Akan Dapat Penghargaan

15 Maret 2023

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!