Cilegon, CNO – Setelah tidak menghadiri tes kesehatan guna keperluan proses pencalonannya di pilkada, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati dinyatakan positif covid-19.
Kepastian ini didapat setelah KPU Kota Cilegon menggelar jumpa pers pada Selasa (8 September 2020) malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, Ratu Ati Marliati dinyatakan positif covid-19 berdasarkan keterangan dari tim pemeriksaan kesehatan rumah sakit dan melalui pemeriksaan swab test.
“Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, ada terkonfirmasi positif covid-19 untuk satu bapaslon,” katanya.
Namun demikian, menurut Irfan, hal ini tidak berpengaruh terhadap proses pencalonan, hanya saja, Ati harus menjalani isolasi mandiri.
“Nanti ada fase dan tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif, kemudian dilakukan pemeriksa kesehatan ulang,” terangnya.
Sebelumnya, muncul dugaan jika putri mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat ini terjangkit covid-19 lantaran tidak hadir saat menjalani tes kesehatan untuk proses pencalonannya.
Ketidakhadiran Ati ini sempat dipertanyakan oleh para tim pemenangan lawannya di pilkada mendatang.
Ismatulloh Ali, salah satu tim pemenangan Ali Mujahidin-Firman Mutakin mengatakan, ketidakhadiran Ati patut dipertanyakan dan pihak penyelenggara seharusnya memberikan keterangan serta jawaban kepada publik agar masyarakat tahu hasilnya apa.
“Kita tahu salah satu paslon itu tidak hadir. Kita bertanya-tanya kenapa, disebabkan apa, kalau sakit harus ada suratnya. Kalau KPU sudah mengantongi hasil test swab, harusnya disampaikan kenapa tidak hadir, apa sebabnya,” ujar Ismat.
Dia berharap hasil test kesehatan bakal paslon dibuka secara transparan, terutama yang menyangkut covid-19.
“Soal hasil test swab, ini persoalan Covid-19 kalau tidak transparan akan membahayakan dirinya dan orang lain. Kami berharap Ibu Ati baik-baik saja, dan tidak terindikasi positif Covid-19,” ucapnya.
(*Fer/Red)