Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

KPU Lakukan Pelanggaran Kode Etik Saat Tes Kesehatan Bacalon, Bawaslu Akan Teruskan ke DKPP

6 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meneruskan hasil temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kota Cilegon ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk ditindak lanjuti.

Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh KPU Kota Cilegon saat rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Saat dihubungi melalui sambungan telpon, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi membenarkan hasil rapat pleno yang digelar Senin, (5 September 2020) malam telah menetapkan bahwa temuan tersebut terdapat unsur pelanggaran kode etik.

“Hari ini kita teruskan ke DKPP,” kata Siswandi, Selasa (6 Oktober 2020).

Dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada rangkaian pemeriksaan kesehatan salah satu balon Wali Kota Cilegon itu dilaporkan oleh salah satu LO (liaison officer) Ali Mujahidin – Firman Mutakin, Ahmad Munji.

Hasil dari penyelidikan Bawaslu atas aduan tersebut dikirimkan Bawaslu Cilegon ke KPU Provinsi Banten untuk ditindak lanjuti.

Ternyata dalam kasus ini ditemukan pelanggaran kode etik oleh Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni, tanggal 1 Oktober 2020.

(*Fer/Red)

Tags: Ati Positif Covid-19

Related Posts

Tiga Bapaslon Penantang Petahana Akan Oncog KPU, Mumu: Seperti Ada yang Disembunyikan

21 September 2020

Cilegon, CNO - Tiga bakal pasangan calon penantang petahana akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Senin (21 September...

Read more

10 Hari Tak Terlihat, Ati yang Dinyatakan Positif COVID-19 Sudah Terlihat Ngantor Lagi

18 September 2020

Cilegon, CNO - Sepuluh hari setelah dinyatakan positif COVID-19 oleh tim pemeriksa kesehatan bentukan KPU Kota Cilegon, Wakil Wali Kota...

Read more

Mahasiswa Sebut Ati Marliati Ngelawak

12 September 2020

Cilegon, CNO - Pengurus Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ilham Benyamin menyebut, upaya bakal calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati...

Read more
Next Post

Esok Anggota DPRD Kota Cilegon Akan Dikasih Pakaian Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

demo

Ribuan Massa Desak Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan di JLS

13 November 2020
Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

12 Desember 2023

Ketua DPD PAN: KPU Jangan Mau Diintervensi dan Diintimidasi

10 September 2020
Presiden Jokowi Ke Cilegon Serahkan Bantuan Beras

Presiden Jokowi Ke Cilegon Serahkan Bantuan Beras

12 September 2023
Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah

Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah

9 Juni 2021

Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan Diwaktu Hampir Bersamaan

6 Juli 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!