Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 18 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tiga Pasangan Calon Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang

7 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tiga pasangan calon di Pilkada Kota Cilegon diduga melakukan pelanggaran di masa tenang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan enam dugaan pelanggaran, yang terbanyak adalah dugaan money politic.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, untuk sementara masalah tersebut masih sebatas dugaan yang selanjutnya Bawaslu akan melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Siswandi menyebut, paslon Helldy – Sanuji ditemukan tiga dugaan pelanggaran, paslon Ati – Sokhidin ada dua dugaan pelanggaran dan paslon Iye – Awab ada satu dugaan money politic.

“Paslon nomor urut 3 baru masuk hari ini teregister. Sama dugaan money politic dengan bentuk materi lain yakni sembako,” kata Siswandi saat ditemui di kantornya, Senin (7 Desember 2020).

Menurut Siswadi, dari enam dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu sudah memproses 5 dugaan pelanggaran yang didominasi oleh paslon Helldy – Sanuji.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 4 tersebut, kata Siswandi diantaranya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), pembagian sembako dan kampanye di luar jadwal kampanye.

“Kita lihat nanti pembuktiannya. Ini kan baru dugaan semua. Akan kita klarifikasi,” tuturnya.

Siswandi juga mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap Calon Wali Kota Helldy Agustian, namun hingga pukul 22.00 WIB, Helldy belum terlihat memenuhi panggilan Bawaslu.

“Iya hari ini, cuma pak Helldy nggak datang. Sudah kita surati lagi,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Politik UangPolitisasi Banjir

Related Posts

Bawaslu Pastikan Temuan Pembagian KCS dan Bantuan Banjir Tidak Penuhi Unsur Pidana

14 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon tidak menemukan unsur tindak pidana pemilu dalam 7 perkara dugaan...

Read more

Mantan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Sebut KCS Bukan Politik Uang

14 Desember 2020
Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Cilegon, CNO - Pakar Hukum sekaligus mantan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala...

Read more

Hendak Laporkan Dugaan Money Politic, Laporan JRDP Tidak Diterima Bawaslu

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Tim pemantau pilkada dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, Selasa (8 Desember 2020)...

Read more
Next Post

Para Pelakor Siap Kawal Pilkada Cilegon Tanpa Money Politic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Link Productive, UMKM Asal Kota Cilegon Raih Penghargaan IEC

Link Productive, UMKM Asal Kota Cilegon Raih Penghargaan IEC

19 Oktober 2024
Puskesmas di Cilegon Diminta Manfaatkan Website

Puskesmas di Cilegon Diminta Manfaatkan Website

7 Juni 2023
program keluarga harapan PKH

Dinas Sosial Diminta Latih Penerima Bantuan PKH

20 Februari 2020
UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

21 Juni 2023
Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

Pemuda Desa Sangiang Bentuk Forum Silaturahmi

20 Juni 2020
Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

25 Maret 2021

TERBARU

Pembayaran Gaji ASN Cilegon Kini Melalui Bank Banten

Pembayaran Gaji ASN Cilegon Kini Melalui Bank Banten

17 September 2026
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!