Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 15 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tiga Pasangan Calon Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang

7 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tiga pasangan calon di Pilkada Kota Cilegon diduga melakukan pelanggaran di masa tenang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan enam dugaan pelanggaran, yang terbanyak adalah dugaan money politic.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, untuk sementara masalah tersebut masih sebatas dugaan yang selanjutnya Bawaslu akan melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Siswandi menyebut, paslon Helldy – Sanuji ditemukan tiga dugaan pelanggaran, paslon Ati – Sokhidin ada dua dugaan pelanggaran dan paslon Iye – Awab ada satu dugaan money politic.

“Paslon nomor urut 3 baru masuk hari ini teregister. Sama dugaan money politic dengan bentuk materi lain yakni sembako,” kata Siswandi saat ditemui di kantornya, Senin (7 Desember 2020).

Menurut Siswadi, dari enam dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu sudah memproses 5 dugaan pelanggaran yang didominasi oleh paslon Helldy – Sanuji.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 4 tersebut, kata Siswandi diantaranya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), pembagian sembako dan kampanye di luar jadwal kampanye.

“Kita lihat nanti pembuktiannya. Ini kan baru dugaan semua. Akan kita klarifikasi,” tuturnya.

Siswandi juga mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap Calon Wali Kota Helldy Agustian, namun hingga pukul 22.00 WIB, Helldy belum terlihat memenuhi panggilan Bawaslu.

“Iya hari ini, cuma pak Helldy nggak datang. Sudah kita surati lagi,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Politik UangPolitisasi Banjir

Related Posts

Bawaslu Pastikan Temuan Pembagian KCS dan Bantuan Banjir Tidak Penuhi Unsur Pidana

14 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon tidak menemukan unsur tindak pidana pemilu dalam 7 perkara dugaan...

Read more

Mantan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Sebut KCS Bukan Politik Uang

14 Desember 2020
Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Cilegon, CNO - Pakar Hukum sekaligus mantan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala...

Read more

Hendak Laporkan Dugaan Money Politic, Laporan JRDP Tidak Diterima Bawaslu

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Tim pemantau pilkada dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, Selasa (8 Desember 2020)...

Read more
Next Post

Para Pelakor Siap Kawal Pilkada Cilegon Tanpa Money Politic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wanita Mulia Citangkil Akan Turun Gunung Menangkan Mumu-Lian

13 Oktober 2020
Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

12 Desember 2019

Sementara Helldy-Sanuji Unggul dalam Hitung Cepat

9 Desember 2020
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
BPKAD Cilegon Bagi-bagi Penghargaan ke Sejumlah OPD

BPKAD Cilegon Bagi-bagi Penghargaan ke Sejumlah OPD

26 Februari 2024
Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

18 Maret 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!