Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 18 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Mantan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Sebut KCS Bukan Politik Uang

14 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pakar Hukum sekaligus mantan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala daerah tak bisa disangkakan sebagai politik uang, termasuk salah satunya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

Menurut Andi, politik uang merupakan perbuatan mengajak pemilih untuk memilih calon tertentu dengan kompensasi yang bersifat langsung. Pemberian tersebut juga termanifestasi dalam bilik suara agar calon tersebut terpilih.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Jadi bukan setelah terpilih,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dikutip dari Tribunnews, belum lama ini.

Pernyataan Andi ini berkaitan dengan strategi kampanye kartu janji program yang diluncurkan sejumlah calon kepala daerah, seperti Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) oleh Paslon Helldy-Sanuji, Kartu Depok Sejahtera (KDS) oleh Paslon Idris-Imam dan Kartu Simalungun Kerja (SiKerja) program yang digagas Calon Bupati dan Wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga-H Zonny Waldi.

Kartu janji pogram dari calon kepala daerah, menurut Andi bukan politik uang. Sesuai fungsinya, kartu tersebut dibuat sebagai janji program tertentu yang manfaatnya baru bisa dirasakan jika terpilih dan dilantik sebagai kepala daerah.

“Politik uang itu pada dasarnya dilakukan sebelum pemilihan, bukan setelah terpilih,” jelas Andi.

Karenanya, Andi meminta masyarakat membedakan politik uang dengan program kampanye. Kendati ada tujuan yang sama, yakni agar terpilih, tapi waktu yang menjadi pembeda.

“Kalau uang atau janji diberikan secara konkret pada saat pencoblosan, maka itu politik uang. Jika diwujudkan nanti jika terpilih, itu program,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Andi juga menegaskan, dalam program yang berbentuk janji belum pernah ada yang diproses secara hukum, semisal dianggap melanggap Pasal 187A Undang-Undang Pilkada terkait aturan politik uang.

Dijelaskannya, dalam proses penerapan unsur Pasal 187A, harus dibuktikan korelasi langsungnya antara pemberian uang atau janji dengan ajakan memilih yang memenuhi unsur kampanye.

Menurutnya, gagasan dan ide yang ditawarkan dalam bentuk kartu janji program seharusnya diapresiasi karena program tersebut seharusnya dimiliki kandidat lainnya, lantaran kontestasi pesta demokrasi harus diikuti kontestasi ide.

“Jika ingin pilkada lebih rasional, maka diskursus kampanye seharusnya diarahkan pada penilaian terhadap rasionalitas program, bukan sekedar suka atau tidaknya semata,” tuturnya.

Hal yang sama juga diutarakan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Uri Masyhuri. Ia menilai Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) Helldy-Sanuji adalah bentuk kampanye yang bukan money politic.

“Soal kartu paling juga pelanggaran administrasi, kalau dilaporin juga. Soalnya (KCS) bukan jenis APK yang diatur KPU. Kalau pidana kayaknya susah membuktikannya,” tulis Uri di akun Facebooknya, Minggu (13 Desember 2020).

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon ini menilai, janji nominal uang yang tertera pada KCS adalah berupa program bukan politik uang seperti yang disangkakan beberapa pihak.

“Soal janji uang Rp 25 juta, itu sama saja dengan program memberikan janji naikin gaji RT dan RW Rp 1 juta yang dilakukan semua paslon. Kalau janji memberikan itu pelanggaran yang bisa pidana dan menggugurkan paslon, maka semua paslon gugur karena menjanjikan menaikan gaji RT/RW/guru ngaji dan janji lainnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta menjadi paslon yang meraih suara terbanyak. Selain itu, berdasarkan rekapitulasi Sirekap KPU, Helldy-Sanuji juga unggul dari paslon lainnya.

Melihat realita tersebut, tim paslon Ati-Sokhidin gencar melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon. Mereka gencar ke Bawaslu mempermasalahkan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dan juga dugaan politik uang lainnya.

“Sudah tiga hari, dari Jumat, hingga Minggu kita ke sini (Bawaslu). Yang kita laporkan berkaitan KCS yang diedarkan tim Helldy,” kata kuasa hukum paslon Ati-Sokhidin, Agus Surahmat, Minggu (13 Desember 2020).

(*Fer/Red)

Tags: Hasil Pilkada CilegonKCSPolitik Uang

Related Posts

UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

5 November 2024
UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

Cilegon, CNO - Para pelaku Usaha Kecil Mikro Kecil dan Menengah di Kota Cilegon dimudahkan untuk mengakses modal usaha. Cukup...

Read more

Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

2 Juli 2024
Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

Cilegon, CNO - Enam bulan sejak diluncurkan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah telah menyalurkan dana lebih dari Rp700 juta. Program...

Read more

Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

22 Desember 2023
Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon meluncurkan Program Pembiayaan Amanah bagi pelaku usaha, Jumat...

Read more
Next Post
bawaslu cilegon

Bawaslu Pastikan Temuan Pembagian KCS dan Bantuan Banjir Tidak Penuhi Unsur Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Siap Menangkan Ati-Sokhidin, BIANG Datangi Dapur Tetangga

1 Oktober 2020
bantuan sosial pemerintah

Ratusan Masyarakat Kurang Mampu di Cilegon Dibantu Pemkot

24 Juni 2023
Tarjung di Kubang Lesung Kulon, Robinsar Sampaikan Pesan Penting

Tarjung di Kubang Lesung Kulon, Robinsar Sampaikan Pesan Penting

24 Maret 2025
Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

10 Oktober 2025

Ketemu Calon Wakil Wali Kota, Warga Taman Baru Curhat

27 Oktober 2020
Pemkot Cilegon Beri Penghargaan kepada Chandra Asri

Pemkot Cilegon Beri Penghargaan kepada Chandra Asri

24 Juni 2021

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!