Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

18 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

Gedung Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Pengadilan Negeri (PN) Serang menggugurkan gugatan Ahmad Holid terkait dana hibah dan bansos Kota Cilegon 2018-2019 dan 2020.

Gugurnya gugatan tersebut lantaran pihak penggugat, Ahmad Holid tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar Rabu (18 Maret 2020) di PN Serang.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Hakim Maria Sitabalok mengatakan, PN Serang sudah melakukan pemanggilan sidang terhadap penggugat dan juga para tergugat dalam proses persidangan.

Namun, dalam pemanggilan sah tersebut, Holid tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sehingga hakim memutuskan perkara tersebut digugurkan.

“Berhubung saudara penggugat tidak hadir, maka gugatan ini digugurkan. Ketidakhadirannya juga tanpa alasan ataupun keterangan jelas,” kata hakim Maria Sitabalok.

Menurutnya, PN Serang sudah melakukan pemanggilan namun tidak ada jawaban. “Tidak ada jawaban ataupun itikad baik dari saudara penggugat,” kata Maria.

Disisi lain, hal ini berbeda dengan pihak tergugat yang hadir dalam sidang tersebut. Tampak hadir Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji didampingi para pengurus dan kuasa hukum Ratu Ati Marliati, Agus Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (3 Maret 2020), warga Cilegon Ahmad Holid menggugat hibah dan bansos Kota Cilegon anggaran 2018-2019 dan 2020 lantaran rawan konflik kepentingan.

Dalam gugatannya, Holid menduga dana hibah dan bansos yang baru atau sudah disalurkan ke beberapa organisasi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan bakal calon petahana pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

(*Fer/Red)

Tags: BansosDana HibahHibah dan Bansos Digugat

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post
sahruji

Sahruji Akan Laporkan Balik Ahmad Holid

Comments 1

  1. Ping-balik: Sahruji Akan Laporkan Balik Ahmad Holid - Cilegon News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M

21 Januari 2021
Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

31 Januari 2021

Perkara Dana Hibah dan Bansos, Relawan Bima: Masih Saja Menjadi Raja Tega

17 Oktober 2020
asc club perubahan cilegon

Para Tokoh dan Aktivis Berkumpul Suarakan Perubahan Cilegon

1 Maret 2020
transmart cilegon didemo warga

Transmart Cilegon Buka, Warga Menyambutnya dengan Demo

11 Desember 2020
Sosialisasi Juknis DPW-Kel 2024: Cilegon Terbaik se-Banten

Sosialisasi Juknis DPW-Kel 2024: Cilegon Terbaik se-Banten

5 Desember 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!