Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

18 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

Gedung Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Pengadilan Negeri (PN) Serang menggugurkan gugatan Ahmad Holid terkait dana hibah dan bansos Kota Cilegon 2018-2019 dan 2020.

Gugurnya gugatan tersebut lantaran pihak penggugat, Ahmad Holid tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar Rabu (18 Maret 2020) di PN Serang.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Hakim Maria Sitabalok mengatakan, PN Serang sudah melakukan pemanggilan sidang terhadap penggugat dan juga para tergugat dalam proses persidangan.

Namun, dalam pemanggilan sah tersebut, Holid tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sehingga hakim memutuskan perkara tersebut digugurkan.

“Berhubung saudara penggugat tidak hadir, maka gugatan ini digugurkan. Ketidakhadirannya juga tanpa alasan ataupun keterangan jelas,” kata hakim Maria Sitabalok.

Menurutnya, PN Serang sudah melakukan pemanggilan namun tidak ada jawaban. “Tidak ada jawaban ataupun itikad baik dari saudara penggugat,” kata Maria.

Disisi lain, hal ini berbeda dengan pihak tergugat yang hadir dalam sidang tersebut. Tampak hadir Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji didampingi para pengurus dan kuasa hukum Ratu Ati Marliati, Agus Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (3 Maret 2020), warga Cilegon Ahmad Holid menggugat hibah dan bansos Kota Cilegon anggaran 2018-2019 dan 2020 lantaran rawan konflik kepentingan.

Dalam gugatannya, Holid menduga dana hibah dan bansos yang baru atau sudah disalurkan ke beberapa organisasi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan bakal calon petahana pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

(*Fer/Red)

Tags: BansosDana HibahHibah dan Bansos Digugat

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post
sahruji

Sahruji Akan Laporkan Balik Ahmad Holid

Comments 1

  1. Ping-balik: Sahruji Akan Laporkan Balik Ahmad Holid - Cilegon News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

PT ASDP Siapkan Enam Dermaga dan 32 Kapal untuk Libur Nataru

PT ASDP Siapkan Enam Dermaga dan 32 Kapal untuk Libur Nataru

13 Desember 2019
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021

Bawaslu Rekomendasikan Sejumlah Paslon Didiskualifikasi

21 Oktober 2020

Kerbau Hilang Lagi dari Kandangnya, Pemilik Ternak Harap Waspada

10 Oktober 2020
solusi banjir sumur biopori

Dua Camat Ini Setuju Pembuatan Sumur Biopori, Tapi…

13 Februari 2020
KNPI Cilegon Minta Dirut Krakatau Steel Abaikan Tuduhan Nasir

KNPI Cilegon Minta Dirut Krakatau Steel Abaikan Tuduhan Nasir

27 Maret 2021

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!