Cilegon, CNO – Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Goffar mengaku pihaknya tidak pernah diajak bicara terkait pengangkatan dua pejabat baru di PT PCM.
Polemik pengangkatan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) dari unsur politisi ini nyatanya masih menyisakan tanya.
Abdul Goffar mengaku, Pemerintah Kota Cilegon tidak pernah mengajak bicara terkait pengangkatan kedua politisi Partai Golkar ini.
“Kita tidak pernah diajak bicara. Realitasnya begitu, kita tidak pernah diajak bicara terkait itu. Yang kita dengar, sudah bicara dengan unsur pimpinan dalam hal ini mungkin pak ketua,” kata Goffar, Senin 24 Februari 2020.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini menyebut, memang secara aturan penempatan pejabat baru PT PCM merupakan kewenangan Pemkot Cilegon.
Bahkan Goffar mengaku baru mendengar belakangan tentang polemik yang muncul terkait pengangkatan Fakih Usman dan Budi Mulyadi.
“Yang kita dengar begitu, mungkin ini hanya pengisian sisa masa jabatan saja,” tambahnya.
Meskipun muncul polemik soal aturan dalam pengangkatan direksi dan komisarisnya, namun Goffar menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan target besar kepada PT PCM.
“Kita target secara lembaga, secara organisasi bisnis PT PCM itu harus punya dampak kontribusi yang lebih banyak,” tegasnya.
Perlu diketahui, Komisi III DPRD Kota Cilegon yang membidangi perekonomian dan keuangan, mencakup didalamnya pengawasan terhadap BUMD.
Sebelumnya, sejumlah lembaga mempersoalkan pengangkatan dua politisi Partai Golkar mengisi posisi petinggi di PT PCM.
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menyebut wali kota menyalahi aturan khususnya PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
(*Fer/Red)