Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Lagi, Pengedar Sabu-sabu Berhasil Dibekuk Polres Cilegon

18 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Lagi, Pengedar Sabu-sabu Berhasil Dibekuk Polres Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Cilegon di sebuah rumah di Lingkungan Cibeber Bedeng RT 08/01 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Cilegon News Senin (18 Januari 2021), kedua tersangka berinisial FR dan RA diamankan pada Kamis (14 Januari 2021). Saat diamankan terdapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,82 gram

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Sebuah bekas bungkus rokok yang didalamnya terdapat 4 paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram,” tutur Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP. Dedi Mirza.

Selain itu kata Dedi, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol beserta pipa kaca, Uang sebesar Rp 400 ribu dan dua buah telpon genggam.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan saat dikonfirmasi melalui Whatsap membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon. Tersangka FR dan RA dikenakan Pasal 114 (1) Jo 132 (1) dan 112 (1) Jo 132 (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Pengedar NarkobaSabu-sabu

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
Masyarakat Keluhkan Truk Parkir di JLS, Dishub Sebut itu Legal

Masyarakat Keluhkan Truk Parkir di JLS, Dishub Sebut itu Legal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gelar Rakor, Adpem Pantau Progres Pelaksanaan DPW-Kel

Gelar Rakor, Adpem Pantau Progres Pelaksanaan DPW-Kel

1 Desember 2022
100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

8 Juni 2021

Maman Jadi Penjabat Sekda, PA GMNI: Ada Maksud Lain untuk Penyelenggaraan Pilkada

10 Oktober 2020
Dubes Arab Saudi Akan Kunjungi Cilegon

Dubes Arab Saudi Akan Kunjungi Cilegon

1 Juli 2021
Truk Kontainer Tak Kuat Nanjak Hantam Dua Mobil

Truk Kontainer Tak Kuat Nanjak Hantam Dua Mobil

3 Juni 2021
Personel Polres Cilegon Gelar Shalat Gaib Doakan Korban KRI Nanggala 402

Personel Polres Cilegon Gelar Shalat Gaib Doakan Korban KRI Nanggala 402

27 April 2021

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!