Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Kamis (10 September 2020).
Kendati demikian, masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.
Hal ini dapat dilihat saat petugas gabungan dari Dishub Cilegon dan Satpol PP di checkpoint Exit Tol Cilegon Timur mendapati puluhan pengendara maupun penumpang yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita temukan masih banyak yang mengabaikan aturan kesehatan, baik tidak menggunakan masker ataupun sistem jaga jarak di kendaraan,” kata Kasi Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cilegon Fatur Sadeli, Jumat (11 September 2020).
Fatur mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di checkpoint ini, petugas mendapati 40 pengendara yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi sosil berupa push up.
“Lumayan banyak, kurang lebih 40-an yang kena sanksi push up,” imbuhnya.
Menurut Fatur, guna menertibkan masyarakat di masa PSBB ini, pihaknya mendirikan tiga pos checkpoint diantaranya di Exit Tol Cilegon Timur, Exit Tol Cilegon Barat dan Exit Tol Merak.
Bagi pengendara dari luar daerah yang memiliki suhu tubuh diatas rata-rata, kata Fatur, petugas memaksanya untuk memutar arah kembali ke daerah asal.
“Ketika kita menemukan penumpang dari kendaraan pribadi atau sopirnya yang memiliki suhu tubuh tinggi maka kami langsung minta putar balik,” ujarnya.
Rencananya petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam di area checkpoint ini dimasa PSBB diberlakukan selama 14 hari di seluruh wilayah Cilegon.
(*Fer/Red)