Cilegon, CNO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten segera memperbaiki Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon yang saat ini mengalami kerusakan.
Rencananya jalan alternatif menuju kawasan wisata Pantai Anyer ini akan diperbaiki mulai bulan Juli. Proyek perbaikan jalan tersebut saat ini sedang dalam tahap lelang di Kementerian PUPR.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Wahyu Supriyo Winurseto menjelaskan, terdapat tiga paket pekerjaan JLS yang kini masih dalam tahap lelang. Ketiganya antara lain dua paket perbaikan jalur kanan dan kiri JLS senilai Rp43 miliar dan perbaikan jembatan dengan nilai Rp24 miliar.
“Kami akan mulai perbaikan dari arah PCI masing-masing satu setengah kilometer. Termasuk perbaikan saluran airnya untuk menangani banjir yang sering terjadi di lokasi tersebut,” kata Wahyu usai penandatangan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Kementerian PUPR, Rabu (24 Mei 2023).
Wahyu berharap perbaikan JLS ini bisa membantu konektivitas daerah jalan raya yang kini masih menjadi permasalahan di daerah. Apalagi JLS merupakan akses strategis menuju arah industri dan pariwisata Anyer di Kabupaten Serang.
Dari total 15 kilometer panjang JLS, sementara ini pihaknya memang baru bisa memperbaiki sepanjang 1,5 kilometer di sebelah kanan dan kiri JLS. Namun ke depan tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat bisa melanjutkan perbaikan JLS hingga tuntas.
“Itu tergantung usulan pemerintah daerah. Kalau diperlukan bisa saja lanjut pembangunannya,” ungkap Wahyu.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga dengan akan segera diperbaikinya JLS tersebut sebab apa yang dinanti-nantikannya bakal terealisasi. “Alhamdulillah apa yang menjadi harapan kami menjadi kenyataan. Sejak tahun lalu kami mengawal usulan ini. Kami berupaya mengajukan perbaikan JLS, Alhamdulillah dapat terealisasi,” kata Helldy.
Helldy mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terealisasinya bantuan perbaikan JLS tersebut. Bantuan dengan total anggaran mencapai Rp112 miliar tersebut merupakan dana Instruksi Presiden (Inpres) yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.
“Kami beri contoh ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bagaimana kita harus bisa menangkap peluang bahwa inovasi ini tanpa APBD. Harapan kami ini baru tahap awal. Kami berharap akan ada tahap berikutnya sehingga jalan ini (JLS) bisa selesai diperbaiki,” ujarnya.
(*Fer/Red)





















