Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon telah membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditandai dengan diresmikannya MPP oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, yang didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dian Natalisa, Kamis (22 Desember 2022).
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB, Dian Natalisa mengatakan Mal Pelayanan Publik memiliki sistem yang terintegrasi dan sudah diterapkan dibeberapa negara dua diantaranya Azerbaijan dan Georgia.
“Kedua negara ini merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan sistem pelayanan one stop service yang dapat menciptakan transparansi dan meminimalisir praktik pungli dalam proses pelayanan secara signifikan,” kata Dian.
Kehadiran MPP di Kota Cilegon, menurutnya, akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perizinan serta akses informasi yang terpadu. Hal ini juga dapat mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan UMKM dengan dibentuknya berbagai inovasi pelayananan ke depan dapat mendorong peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. Semoga dengan hadirnya MPP ini dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Cilegon terutama dalam mendapatkan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah, dan terjangkau,” harapnya.
Ia pun berharap hadirnya Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon ini dapat membawa perubahan terhadap kondisi ekonomi, semakin profesional aparaturnya, bahagia masyarakatnya dan maju serta unggul wilayahnya.
“Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota beserta segenap jajaran yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon ini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyebut pemerintahannya merupakan daerah yang sangat responsif dalam pembentukan Mal Pelayanan publik. Pemerintah menyadari banyak manfaat yang didapat dengan hadirnya MPP ini.
“Kami menyadari banyak benefit yang didapat, dengan kita semua yang saling berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik maka akan mengalirkan keuntungan, salah satunya yaitu dapat meningkatkan investasi di Kota Cilegon,” ujarnya.
Helldy meminta agar MPP Kota Cilegon diisi oleh SDM profesional dengan standar kompetensi dan perliku yang baik yang juga mampu menjaga etika dan kesantunan dalam memberikan pelayanan.
“Saya berharap MPP ini dapat terus dijaga, di rawat dan terus dikembangkan. Selain itu tingkatkan juga fasilitas yang mampu memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” harapnya.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menjelaskan bahwa sebelum terbentuknya Mal Pelayanan Publik, pemerintah telah melakukan studi komparasi untuk memperoleh gambaran tahapan pembentukan, dan konsep penyelenggaraannya.
“Kami juga telah melakukan penyesuaian dan melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Publik sebagai dasar dari pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon,” ujarnya.
(*Fer/Red)





















