Cilegon, CNO – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta secara mengejutkan mengalahkan tiga paslon lainnya terutama paslon petahana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang lakukan KPU Kota Cilegon, Rabu (16 Desember 2020), pasangan calon Helldy-Sanuji mengumpulkan suara sebesar 75.449 (34,41 persen) dari 219.242 suara sah.
Sedangkan pasangan calon petahana, Ati Marliati-Sokhidin menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak dengan total suara 64.815 (29,56 persen). Kemudian diurutan ketiga adalah pasangan calon perseorangan, Ali Mujahidin-Firman Mutakin dengan perolehan suara sebesar 47.482 (21,66 persen).
Sementara pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, PPP dan PAN, Iye Iman Rohiman-Awab berada diposisi terakhir perolehan suara dengan total suara 31.496 (14,37 persen).
Perolehan suara masing-masing calon tersebut nyaris sama dengan hasil rekapitulasi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang sudah selesai sejak Senin (14 Desember 2020).
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, kendati dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara tersebut saksi dari pasangan calon Ati-Sokhidin tidak menandatangani berita acara, hal tersebut tidak berpengaruh apapun.
“Sebenarnya di PKPU 19 kan diatur ya. Memang semua pihak tentunya kita harapkan menandatangani, tapi dalam hal tidak menandatangani, tentunya saksi yang hadir yang menandatangani. Jadi tidak ada masalah dengan hal itu,” katanya.
Kendati telah mengantongi suara terbanyak, tidak serta merta paslon Helldy-Sanuji dapat menempati posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Menurut Irfan, penetapan wali kota dan wakil wali kota ditentukan tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara.
“Nanti masih ada 3×24 jam, nanti berproses. Kalau nanti ada upaya-upaya hukum, tetap ada proses-proses baik di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
(*Fer/Red)