Cilegon, CNO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon akan segera membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon. Enam jenis layanan akan dibuka mulai 14 Februari 2023 mendatang. Kepastian membuka layanan di MPP ini disampaikan Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi.
Arvin Krissandi mengatakan, perjanjian kerjasama (PKS) antara pihaknya dengan Pemkot Cilegon akan digelar pada 14 Februari 2023. “Setelah PKS, kita sudah siap buka layanan di MPP Cilegon,” kata Arvin, Jumat (3 Februari 2023).
Enam jenis layanan akan dibuka KPP Pratama Cilegon di MPP, antara lain Pendaftaran NPWP orang pribadi online, konsultasi perpajakan, permohonan EFIN orang pribadi, perubahan data orang pribadi, asistensi pelaporan SPT tahunan orang pribadi, serta pembuatan kode billing untuk pembayaran.
“Kami harap dengan dibukanya counter di MPP Cilegon semakin mendekatkan pelayanan perpajakan ini kepada masyarakat Kota Cilegon,” kata Arvin menambahkan.
Sedangkan Kasi Pelayanan KPP Pratama Cilegon Haposan Gultom menambahkan, jenis layanan yang dibuka di MPP merupakan pelayanan yang tidak membutuhkan waktu lama.
“Artinya layanan yang selesai pada hari itu juga. Jadi kalau hanya butuh enam layanan itu silahkan datang saja ke MPP Cilegon mulai tanggal 14 Februari 2023,” katanya.
Dia berharap dibukanya layanan perpajakan di MPP selain mendekatkan pelayanan, juga menambah kesadaran dan kepedulian wajib pajak.
“Kami hadir membantu wajib pajak sehingga bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Paling tidak memecah konsentrasi antrean di kantor KPP Pratama,” ujar Gultom.
Selain di MPP Cilegon, KPP Pratama juga membuka layanan di kecamatan se-Kota Cilegon hingga akhir Maret 2023. Layanan yang diberikan di kecamatan hanya sebatas untuk SPT tahunan. “Hanya saja bergantian, kita keliling dari kecamatan satu ke kecamatan yang lain,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik bergabungnya KPP Pratama Cilegon ke MPP milik Pemkot Cilegon di Gedung Graha Edhi Praja.
“Masih banyak stakeholder yang akan masuk MPP, salah satunya KPP Pratama. Tentu ini akan memudahkan ASN juga bayar pajaknya. Nggak jauh-jauh,” katanya.
(*Fer/Red)