Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

17 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

Asep Abdullah Busro

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kemenangan pasangan calon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta di Pilkada Kota Cilegon dinilai tidak ada celah untuk digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dikatakan praktisi hukum yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro, menanggapi rencana paslon Ati-Sokhidin yang akan menggugat hasil Pilkada Kota Cilegon ke MK.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak dari paslon, bahkan setiap warga negara. Tapi bila melihat regulasi, ini kan ngga memenuhi syarat,” kata Asep, Kamis (17 Desember 2020).

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konsitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2020, syarat mengajukan gugatan ke MK bila wilayah dengan penduduk 250-500 ribu jiwa selisih perbedaan total suara sah maksimal 1,5 persen.

Sedangkan kata Asep, perolahan suara paslon Helldy-Sanuji sebesar 34 persen dan Ati-Sokhidin 29 persen, sehingga terdapat selisih sekitar 4 persen hasil suara.

“Jika melihat selisih ini, rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh Paslon Ati-Sokhidin sepertinya sulit terealisasi,” tuturnya.

Selain itu Asep juga menilai, Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang sedang dilaporankan tim paslon Ati-Sokhidin, juga tidak memenuhi unsur pidana pemilihan atau money politic.

Menurutnya, KCS tersebut hampir sama dengan kartu yang juga diluncurkan Calon Kepala daerah (Cakada) lain bahkan Pilpres 2019 lalu.

“Di 2019 Pak Jokowi juga kan menggunakan cara kampanye yang hampir sama, tapi itu bukan money politic. Ini lebih cenderung ke bagian daripada visi misi atau program dari paslon. Kalau menurut saya tak masuk ke arah situ,” jelasnya.

Menurutnya, bila ada paslon keberatan bisa melaporkan ke Bawaslu dan menghomati apapun hasil rekomendasi Bawaslu. Ia berharap seluruh paslon legowo terutama Paslon Ati-Sokhidin, sehingga kedepannya sama-sama melakukan rekonsiliasi.

(*Fer/Red)

Tags: Hasil Pilkada Cilegon

Related Posts

Satu Tahap Lagi Helldy-Sanuji Menjadi Pemimpin Baru Cilegon

23 Januari 2021
Satu Tahap Lagi Helldy-Sanuji Menjadi Pemimpin Baru Cilegon

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 pada Pilkada 2020, Helldy Agustian...

Read more

Helldy-Sanuji Bertemu Mumu, Terjadi Kesepakatan?

18 Desember 2020

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta menemui Ali Mujahidin (Mumu) di...

Read more

Golkar Keok di Pilkada Cilegon, Andika: Kita Lakukan Evaluasi

16 Desember 2020

Serang, CNO - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Andika Hazrumy mengaku akan melakukan evaluasi terhadap mesin partai sehubungan...

Read more
Next Post

Hujan Seharian, Beberapa Wilayah Cilegon Banjir Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

23 Juni 2023
Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

18 Februari 2024
kode etik

Anggota PPK Hadiri Deklarasi Bapaslon, Bawaslu Cilegon Akan Panggil Ketua KPU

28 Juni 2020
Puluhan Pelajar Cilegon Ikuti Kejuaran Ketua POSSI Open

Puluhan Pelajar Cilegon Ikuti Kejuaran Ketua POSSI Open

27 Juli 2023
perpanjang SIM keliling

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini dan Tarifnya

4 September 2021
karya latih wartawan

Gelar KLW dan UKW, Ketua PWI Berharap Wartawan Meningkat Kompetensinya

6 November 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!