Cilegon, CNO – Bagi warga Kota Cilegon yang kurang mampu, hanya dengan bermodalkan KTP bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis di empat rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Empat RS tersebut ialah RSUD Cilegon, RS Krakatau Medika, RS Kurnia dan RS Hermina.
Kepastian layanan kesehatan gratis ini seiring dengan telah tercapainya sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh di Kota Cilegon. Hal itu ditandai juga dengan diresmikannya Universal Health Coverage (UHC) oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Rabu (26 Oktober 2022).
Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Saat ini, capaian UHC dalam pelaksanaan JKN di kota Cilegon telah mencapai 96,81 persen atau 441.172 jiwa masyarakat Cilegon telah terdaftar sebagai peserta dalam JKN. Capaian ini menjadi salah satu pencapaian UHC terbesar di Provinsi Banten selain wilayah Tangerang Raya.
Dengan pencapaian tersebut, masyarakat Kota Cilegon yang telah terdaftar dalam JKN dapat terlayani di 4 rumah sakit di Kota Cilegon. Pencapaian UHC ini, kata Helldy sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Syukur alhamdulillah hari ini salah satu program KCS yaitu Bantuan Kesehatan melalui program UHC dapat terealisasikan, saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan seluruh instansi yang terlibat sudah bekerja keras untuk mensukseskan program UHC ini,” ungkap Helldy.
Helldy menjelaskan, dengan bermodal KTP masyarakat Kota Cilegon yang kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di 4 rumah sakit di Kota Cilegon. Program UHC ini, sejatinya dikhususkan untuk masyarakat Cilegon yang kurang mampu dan tidak bisa membayar iuran bulanan.
“Kami sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan. Sekarang tidak perlu menunggu 14 hari hanya bermodalkan KTP Cilegon masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan di 4 rumah sakit yang telah kita lakukan kerjasama,” ucapnya.
Oleh karena itu, Helldy mengimbau kepada rumah sakit yang telah bekerjasama untuk tidak menolak masyarakat Cilegon yang kurang mampu saat akan berobat. Ia juga berharap, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Cilegon dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam program UHC.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat Cilegon. Masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat.
“Selain itu dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan dan untuk badan usaha serta pemerintah dapat menimbulkan rasa bangga atas kepeduliannya terhadap masyarakat,” ujar Ratih.
Sedangkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengucapkan terima kasih dan apresasi kepada Pemerintah Kota Cilegon yang telah berupaya maksimal untuk mencapai UHC.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada 14 badan usaha yang telah berdonasi dalam program meningkatkan JKN di Kota Cilegon,” tutur Lisa seraya berharap kepesertaan JKN di Kota Cilegon dapat terus meningkat.
Sebagai informasi, sebanyak 14 badan usaha telah berkontribusi dan berperan dalam percepatan UHC di Kota Cilegon diantaranya PT Rumah Sehat Terpadu Serang, PT Kimia Farma Diagnostika, PT Terminal Kebutuhan Anda, PT Krakatau Medika, PT Krakatau Daya Listrik, Yayasan Bhakti Hermina, PT Cabot Indonesa, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Cigading Multi Medika, Klinik Ikhlas Medika, CV Hasan Isna Mandiri, PT Latinusa Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Kimia Farma Diagnostik (PCI).
(*Fer/Red)