Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 25 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

KPU Tetapkan Empat Bacalon Menjadi Calon Peserta Pilkada Cilegon

23 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Salah satu LO dari bakal pasangan calon menerima berkas penetapan calon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar untuk berkompetisi di Pilkada Cilegon sebagai pasangan calon, Rabu (23 September 2020).

Empat pasangan calon tersebut adalah, Ali Mujahidin – Firman Mutakin, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta dan pasangan Iye Iman Rohiman – Awab.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Empat pasangan calon ini ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar KPU di kantornya, tanpa dihadiri para kandidat. Keputusan penetapan calon ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor: 83/HK.03.1-Kpt/3672/KPU-Kot/IX/2020.

Kendati saat ini ada gugatan terkait tahapan pilkada yang dilayangkan kubu penantang petahana, Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli memastikan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap keputusan penetapan calon ini.

“Tentu tidak (berpengaruh) karena sudah ditetapkan. Setelah penetapan pasangan calon ini, produk hukum kita, baik berita acara maupun surat keputusan bisa dijadikan obyek sengketa,” kata Eli.

Eli juga menyatakan, berdasarkan verifikasi berkas yang dilakukan pihaknya, tidak ada kendala berdasarkan berita acara keabsahan dokumen yang sudah diumumkan KPU sebelumnya.

“Berdasarkan berita acara, dinyatakan semua berkas memenuhi syarat sehingga hari ini tinggal penetapannya dari bakal pasangan calon menjadi calon wali kota dan wakil wali kota,” katanya.

Setelah ditetapkan menjadi pasangan calon ini, Eli mengatakan seluruh pasangan calon diminta untuk membuka rekening dana kampanye di bank umum paling lambat 24 September 2020.

“Sesuai dengan ketentuan, kita akan berikan surat pengantar untuk membuka rekening khusus dana kampanye paling lambat sampai dengan tanggal 24 September,” ujar Eli.

(*Fer/Red)

Tags: KPU Kota CilegonPilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

24 Juni 2024
Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

Cilegon, CNO - Suki dan Suci menjadi maskot resmi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2024. Suki merupakan...

Read more
Next Post
virus corona

PWI Minta Pejabat Respon Panggilan Telpon Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

biaya mengurus hki

Berapa Biaya Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

26 Agustus 2023
Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

18 Mei 2021
Wali kota cilegon

Wali Kota Minta Kadindik Evaluasi Sistem Pendidikan di Cilegon

11 Maret 2020
Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

29 Januari 2021
PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

2 Juli 2021
Lahan Negara Diduga Dikuasai PT PGP, LSM Gappura: Pemerintah Berpihak Kepada Pengusaha

Lahan Negara Diduga Dikuasai PT PGP, LSM Gappura: Pemerintah Berpihak Kepada Pengusaha

27 Juni 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!