Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para veteran Kota Cilegon. Penghargaan ini diberikan pada upacara peringatan Hari Pahlawan, Kamis (10 November 2022).
“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan kabar baik kepada veteran Kota Cilegon bahwa kemarin kita sudah menandatangani pembebasan biaya PBB bagi veteran Kota Cilegon,” ungkap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Sementara dalam amanatnya saat menjadi pembina upacara Helldy mengatakan, para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan Indonesia. Mereka secara gagah berani melawan tentara-tentara musuh yang bersenjata lengkap.
“Tidak akan mau menyerah pada siapapun juga, para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung Revolusi Indonesia sangat layak untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Helldy menyampaikan, para pahlawan telah mengajarkan kepada generasi selanjutnya untuk tidak mudah bersimpuh dan menyerah kalah.
“Mereka pada masanya mengajarkan pada kita beragam nilai untuk kita tiru, warisi dan ikuti, sehingga jejak kemenangan niscaya akan berada dalam genggaman. Selain itu para Pahlawan bangsa juga telah mengajarkan kepada kita bahwa kita bukan bangsa pecundang,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Veteran kota Cilegon Sudarsono meminta generasi muda untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Kami berjuang untuk membela kemerdekaan Indonesia, saya mohon kepada generasi muda untuk mempertahankan jangan sampai terlena dengan pengaruh lain kita harus tetap memegang NKRI,” kata Sudarsono.
Sudarsono berharap masyarakat dapat terus mengingat perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Para pahlawan telah berjuang hidup dan mati demi membela dan mempertahankan kemerdekaan mulai dari perang Irian Barat, Timor Timur, Trikora dan semua yang dijalankan para pahlawan demi bangsa Indonesia ini,” katanya.
(*Fer/Red)