Cilegon, CNO – Petugas lapas Cilegon menemukan 18 paket sabu dan 3 telepon genggam di kamar narapidana. Barang tersebut berada di kamar tiga orang tersangka yang terlibat dalam perederan 1,1 ton sabu jaringan Timur Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Toyib menyebut pengawasan di lingkungan lapas terus dilakukan oleh para petugas namun personel terbatas sehingga pengawasan itu kurang maksimal.
“Orang-orang kita ini kan tidak seimbang jumlahnya dengan jumlah yang diawasi. Di Cilegon hanya ada 6 petugas pengamanannya sedangkan yang diawasi 1.500, jadi bukan berarti tidak berpengawasan, bisa saja kecolongan,” kata Agus, Selasa (15 Juni 2021).
Agus mengaku saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas sehingga sabu dan telepon genggam itu dapat masuk di lingkungan lapas padahal hal tersebut merupakan larangan.
“Kita sedang mendalami apakah ini juga ada oknum yang bermain sehingga masuk barang haram itu, tentu kita sedang menyelidiki. Kalau ada informasi terkait itu saya tidak akan segan menindak tegas, ini kan sudah memfasilitasi kejahatan,” tuturnya.
Padahal menurutnya, hingga saat ini Lapas Cilegon tidak menerima kunjungan secara fisik namun kiriman barang untuk para penghuni lapas terus berdatangan sehingga ada kemungkinan sabu dan telepon genggam ini dimasukkan ke dalamnya.
“Modus memasukkan barang kecil ini kan bisa berbagai cara, salah satunya bisa lewat petugas. Kiriman barang ke warga binaan ini kan intensif sehingga ya ini kecekatannya memeriksa barang ini penting karena bisa saja dimasukkan ke sayur atau makanan, bisa saja lolos,” katanya.
Dia juga mengaku akan menurunkan tim investigasi untuk mengungkap hal itu serta berupaya untuk meningkatkan pembinaan dan penguatan personel agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan penertiban.
Diberitakan sebelumnya, Polri dan Dirjenpas Kemenkumham berhasil menggagalkan perederan 1,1 ton sabu jaringan Timur Tengah yang dikendalikan oleh tiga narapidana yang menghuni Lapas Cilegon.
Ketiga napi tersebut salah satunya merupakan warga negara Indonesia sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria yang telah satu tahun menghuni lapas Cilegon.
(*Fer/Red)