Cilegon, CNO – Kepolisian Resort Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cilegon.
Selain pelaku, Satuan Reskrim Polres Cilegon juga mengamankan dua orang penadah kendaraan hasil curian dua pelaku tersebut.
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana dalam rilisnya di depan Mapolres Cilegon mengatakan, keempat tersangka ditangkap setelah sebelumnya Resmob Sat Reskrim Polres Cilegon mengamankan Arya Sakti (AS) alis Gunawan yang diduga sebagai pelaku curanmor.
“Setelah diinterogasi, AS mengaku melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor R2 bersama Sandi alias Opal dan Agus,” kata Andra Selasa (26/11/2019).
Andra menjelaskan, saat ini polisi sudah mengamankan Opal sedangkan Agus masih dalam pengejaran (DPO) pihak berwajib. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua penadah, Zaenal Abidin dan Diki Radiansyah.
“Setelah berhasil membawa motor, dua orang inilah yang menadah hasil pencuriannya. Harganya variatif, mulai Rp. 1 juta hingga Rp. 2 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut Andra menjelaskan, target pelaku adalah kendaraan yang stangnya tidak dalam kondisi terkunci. Setelah pemilik terlihat lengah, pelaku mendorong motor curiannya dengan motor yang telah dibawa oleh pelaku bersama teman komplotannya.
“Sudah lima kendaraan yang mereka curi dari tempat yang berbeda, di wilayah Purwakarta dua tempat, Cibeber dua lokasi dan Anyer satu tempat,” katanya.
Lima kendaraan hasil curian tersebut saat ini sudah diamankan dan menjadi barang bukti polisi.
Saat dimintai keterangan, salah satu pelaku mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk senang-senang bersama komplotannya. “Uang digunakan untuk foya-foya,” kata pelaku sambil menunduk.
(*Fer/Red)