Cilegon, CNO – Sejak hari pertama diterapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Polres Cilegon bersama Forkopimda Kota Cilegon rutin melaksanakan Patroli skala besar.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyebut, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami melaksanakan patroli untuk memastikan ketaatan warga Cilegon terhadap ketentuan baik itu intruksi dari mendagri maupun bapak Wali Kota Cilegon. Hasil yang diperoleh adalah di hari pertama ini masih banyak masyarakat yang belum patuh,” kata Sigit.
Selain belum patuh, menurut Sigit, banyak masyarakat yang juga belum memahami aturan PPKM Darurat seperti arahan dan perintah dari presiden, sehingga satgas COVID-19 Kota Cilegon mengadakan patroli rutin.
“Maka dari tadi sambil patroli kami melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar apa-apa yang sudah menjadi ketentuan agar dilaksanakan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya patroli ini masyarakat semakin paham mengenai PPKM Darurat sehingga COVID-19 dapat ditekan dalam waktu 2 minggu selama penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli tahun 2021.
“Satgas COVID-19 Kota Cilegon akan selalu melayani masyarakat, dukunganya kami tunggu, bukan kami mengajak tapi saudara sekalian mengerti akan hal tersebut dengan sadar bekerja sama,” tuturnya.
Seperti diketahui, selama penerapan PPKM Darurat, usaha restoran, rumah makan dan sejenisnya hanya buka hingga pukul 20.00 WIB. Tidak ada yang makan di tempat sehingga diwajibkan untuk rumah makan membuka layanan dibawa pulang.
Hal yang sama juga diterapkan untuk sektor ekonomi lain namun tidak untuk apotek atau toko obat.
(*Fer/Red)